Di Muna, Visum Korban KDRT Gratis

Kebijakan pemberian layanan visum gratis tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muna nomor 75 Tahun 2015, yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Muna

Kebijakan pemberian layanan visum gratis tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muna nomor 75 Tahun 2015, yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Muna LM.
Baharuddin kepada Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustine Frendita, dalam kegiatan Sister In Danger Sulawesi Tour 2015 Diskusi Musikal “Kekerasan Seksual : Kenali dan Tangani”, bertempat di MAN Kota Baru Raha, Jumat (3/4/2015).
“Tidak wajar sudah menjadi korban harus disuruh bayar untuk divisum, “kata Baharuddin.
Kebijakan Pemkab Muna itu ditanggapi positif oleh Yustine.
“Kami menyambut baik dan semoga dengan adanya visum gratis ini, bisa meringankan biaya bagi korban kekerasan, “kata Yustine.
Diskusi musikal dalam rangka memperingati hari Perempuan international yang jatuh setiap 8 Maret ini, menghadirkan narasumber grup band Sindikat Musik Penghuni Bumi (Simfoni). Diskusi berlangsung akrab dan informatif, pasalnya Simfoni menyampaikan fakta tentang tindak kekerasan seksual yang dikemas, dalam bentuk musikal yang menarik minat para siswa yang berasal dari SMA 1 Raha, SMA 2 Raha dan MAN Raha.
Playing manager Simfoni, M. Berkah Gamulya dalam paparannya, mengungkapkan fakta bahwa, berdasarkan data Komnas Perempuan, sejak tahun 2000-2014, setiap hari ada 35 perempuan Indonesia menjadi korban kekerasan seksual, 40 ribu hingga 70 ribu anak Indonesia menjadi korban pelecehan seksual dan 100 ribu anak menjadi korban perdagangan manusia.
Khusus ini di Muna, Yayasan Lambu Ina mencatat, selama 2014 terdapat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi.
Kegiatan diskusi musikal ini sendiri akan dihelat selama dua hari, 3-4 April 2014 bertempat di MAN Muna dan SMKN 1 Raha. (Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini