Dianggap Tidak Kredibel, Saksi Dokter Pilihanku Tolak Hasil PSU

Dianggap Tidak Kredibel, Saksi Dokter Pilihanku Tolak Hasil PSU
PSU MUNAS - Saksi paslon Dokter Pilihanku, Milwan, mengklaim pihaknya menemukan banyak indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Oleh sebab itu, kubu Dokter Pilihanku menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi perhitungan PSU Muna. (Marly Pilok/ZONASULTRA.COM)
Dianggap Tidak Kredibel, Saksi Dokter Pilihanku Tolak Hasil PSU
PSU MUNA – Saksi paslon Dokter Pilihanku, Milwan, mengklaim pihaknya menemukan banyak indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Oleh sebab itu, kubu Dokter Pilihanku menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi perhitungan PSU Muna. (Marly Pilok/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RAHA -Saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM. Baharuddin-La Pili mengklaim jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Muna, 22 Maret 2016 berjalan tidak kredibel. Alasannya, mereka masih menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang terjadi dalam PSU kemarin.

“Proses pelaksanaan PSU, banyak temuan dilapangan. Oleh sebab itu kami menolak bertanda-tangan perolehan hasil pleno PSU, “kata Kadaruddin Mongkito, dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara PSU tingkat kabupaten di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, Kamis (24/3/2016).

Adapun temuan yang didapatkan tim sukses paslon yang berakronim Dokter Pilihanku ini, kata saksi paslon Dokter Pilihanku, Milwan, diantaranya masih ada pemilih ganda dan upaya menghalang-halangi pemilih yang menggunakan SKTT, saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Desa Marobo Kecamatan Marobo oleh oknum komisioner KPU Muna.

“Mereka sudah mendapatkan surat panggilan memilih (form C6) tapi dihalangi untuk memilih dengan alasan tempat kelahiran dan lain-lain, “lanjut Milwan.

BACA JUGA :  Rumah Kita Menangkan Pilkada Muna Karena Punya Modal Ini

Menyikapi keberatan yang disampaikan tim Dokter Pilihanku, Ketua KPU Muna, LM. Amin Rambega mengatakan, penyaluran DPT dan C6, hal itu telah dilakukan turun lapangan bersama-sama antara KPU, saksi tim paslon, Panwaslu dan Kepolisian. Namun bila ditemukan hal yang tidak wajar, tidak perlu diperdebatkan tapi diselesaikan secara mekanisme yang ada.

Soal tuduhan penghalang-halangi pemilih, kata Amin, bisa diselesaikan bersama.

“Kebetulan disini ada Panwaslu dan Bawaslu. Mekanismenya ada, “ucapnya. Sementara itu, angota Bawaslu Provinsi Sultra, Munsir Salam, saat dikonfirmasi terkait klaim temuan dari saksi paslon Dokter-Pilihanku mengatakan, pelaksanaan PSU Muna telah berjalan baik dan memenuhi prinsip demokrasi.

Soal halangi pemilih di TPS Marobo itu, lanjut Munsir, Bawaslu tidak menerima laporan terkait hal tersebut.

“Bukan dihalang-halangi. Tapi saat saksi paslon meminta 3 orang pemilih yang menggunakan SKTT itu menunjukan keabsahan dokumen. Mereka tidak memperlihatkan. Akhirnya yang bersangkutan menolak memilih dan dibuktikan dalam surat pernyataan yang mereka tanda-tangan tanpa paksaan.

Itu hak mereka, kami tidak bisa memaksa orang untuk memilih, “urai Munsir.

Sementara itu, Komisioner KPU Muna, Sulaiman Loga membantah adanya upaya halang-halangi kepada pemilih di TPS 1 Marobo.

BACA JUGA :  Di TPS 4 Raha 1, Rusman-Malik Ditu Unggul 50 Suara

“Tidak benar itu saya menghalang-halangi pemilih. Saya hanya sebagai fasilitator mencarikan solusi kebuntuan polemik pemilih yang menggunakan SKTT, setelah ada saksi paslon yang pertanyaan keabsahan identitas mereka dan ketiga orang ini tidak bisa menunjukan dokumen minimal surat domisili atau dokumen SKTTnya, “katanya.

Sulaiman yang kebetulan berada di TPS 1 Marobo saat PSU ini mengungkapkan, fasilitasi yang dilakukannya setelah KPPS tidak bisa menjelaskan perihal polemik ketiga pemilih SKTT, maka dia turun tangan dan hal itu telah dikonsultasikan dengan Bawaslu Sultra, Panwaslu Muna dan KPU Sultra. Adapun surat pernyataan menolak memilih itu dilakukan ketiga pemilih SKTT itu, secara sukarela tanpa paksaan karena perdebatan yang terjadi di TPS waktu itu.

“Kalau mereka bisa menunjukan surat domisili atau SKTTnya mereka pasti memilih. Karena tidak bisa, akhirnya mereka menyatakan tidak siap memilih dan kami buatkan surat pernyataan terkait itu dan mereka tanda tangan bersama ketua KPPS, Panwas dan saksi-saksi paslon, “tuturnya.

Atas tuduhan yang dilayangkan kubu tim Dokter Pilihanku, mantan anggota Ombudsman Sultra ini, mengaku siap bertanggung-jawab.

“Untuk apa saya menghalang-halangi mereka? Tidak ada kepentinganku disana. Kalau mereka akan melaporkan, silahkan saya akan membuka kronologisnya, ” tutup Sulaiman.

 

Penulis: Marly Pilok
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini