Dianggarkan Rp4,8 Miliar, Jembatan Pasar Baru Bakal Rampung September 2023

Dianggarkan Rp4,8 Miliar, Jembatan Pasar Baru Bakal Rampung September 2023
Jembatan Pasar Baru Kota Kendari kembali dilanjutkan.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Jembatan kuning pasar baru yang terletak di Jalan M.T. Haryono, Kecamatan Kambu, Kelurahan Lalolara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditargetkan rampung pada September 2023.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD BPJN Sultra, Naswar, mengatakan, pembangunan lanjutan jembatan pasar baru tersebut dianggarkan melalui APBN senilai Rp4,8 miliar.

Kata dia, lelang proyek telah selesai dilakukan dan saat ini telah memasuki tahapan pekerjaan akhir dari pembangunan jembatan.

“Saat ini kami masih melakukan tahapan pengerjaan penimbunan untuk pemerataan jalan yang akan menyatukan bagian jembatan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi pengerjaan jembatan pada Senin (8/5/2023).

BACA JUGA :  Tidak Dilarang, DLHK Mengatur Waktu Berwisata Masyarakat di TPAS Puuwatu

Lanjut Naswar, proses pengerjaan tersebut telah dilakukan sejak awal 2023. Pembangunan diperkirakan akan rampung lebih cepat jika cuaca turut mendukung atau tidak hujan.

Dianggarkan Rp4,8 Miliar, Jembatan Pasar Baru Bakal Rampung September 2023

Pantauan Zonasultra.id, saat ini pengerjaan yang dilakukan adalah penimbunan untuk menyatukan jembatan dan jalan raya. Selanjutnya akan dilakukan pemadatan timbunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan untuk menyeimbangkan kadar air.

Kata Naswar, setelah itu akan masuk dalam tahapan lapisan kelas A, yaitu tahapan pondasi dari jalan dan akan dipadatkan lagi serta dilakukan pengaspalan.

Untuk diketahui, pengerjaan jembatan yang dilakukan ini sepanjang 70 meter dan sekitar 40 meter untuk akses sambung jalan utama (yang menghubungkan jalan menuju jembatan).

BACA JUGA :  Marak Tawaran Pinjol Ilegal, Polda Sultra Keluarkan Peringatan ke Masyarakat

Pembangunan sempat terhenti karena akses jalur jembatan mengenai kintal beberapa warga sehingga hanya sebelah jembatan yang difungsikan.

Berdasarkan hasil pengukuran oleh tim PPTK, pembangunan jalan jembatan tersebut mengenai 4 bidang tanah milik warga terdiri dari 1 warga Kelurahan Bende, dan 3 warga Kelurahan Lalolara dengan luas kurang lebih 2.000 meter.

Pembebasan lahan telah diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sultra pada akhir tahun 2022. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini