ZONASULTRA.COM, LANGARA- Dugaan penyelewengan dana pengadaan pin Kehormatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kini mulai mencuat.
Pasalnya sejak di anggarkan tahun 2015 lalu, pin emas yang sedianya akan di bagikan bagi 20 wakil rakyat di kabupaten pemekaran Konawe itu belum juga ada.
Kepala Bagian Umun Sekretariat DPRD Konkep, Muksin mengatakan, Sekretariat DPR Konkep, menganggarkan sekitar 100 juta rupiah untuk pengadaan pin emas tersebut.
Pin emas yang rencananya akan dibagikan bagi 20 anggota DPRD itu menurut, Muksin, masing-masing mendapatkan sebuah pin emas.
Untuk pembelian pin itu, pihaknya menunjuk PT Zadhil Perkasa sebagai perusahaan yang akan menyediakan pin tersebut.
Muksin pun curiga bila perusahaan PT Zadhil Perkasa yang seharusnya menyediakan pin emas itu, sudah menyelewengkan anggaran pembelian pin tersebut.
“Barangnya belum ada, saya juga belum pernah lihat dipakai anggota DPRD memakaianya. Jadi siapa tidak curiga, tahun anggaran sudah lewat tapi barangnya belum ada,” ujar Muksin kepada awak Zonasultra, saat dijumpai, Sabtu (27/2/2016).
Anggota DPR Konkep, Rahman juga juga mempertanyakan perihal pin emas yang harusnya sudah mereka terima.
“Pastilah kita pertanyakan, sejak tahun lalu barang itu ada, tapi nyatanya sudah tahun 2016, belum kelihatan dan tidak ada kejelasan kabarnya perihal pin emas itu,” ujarnya.
Anggota dewan lainnya Untung Taslim, saat dikonfirmasi membenarkan pin emas yang konon kabarnya telah dipesan itu belum disampaikan ke anggota dewan.
“Pinnya itu belum ada dikami, tapi katanya Pak sekwan (Awaluddin), pinnya itu tinggal dibagikan,” ujarnya, Sabtu.
Namun demikian lanjut dia, pihaknya belum mengetahui pasti mengenai jenis pin tersebut. Menurut informasinya, pin seberat 5 gram adalah emas dua tiga.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan, mengatakan pengadaan pin emas yang diperuntukkan kepada anggota dewan seharusnya sudah diterima, akan tetapi sampai saat ini barang tersebut belum kunjung tiba.
Ia menduga, dana pengadaan pin emas tersebut telah diselewengkan sehingga bukti dari pembelanjaan barang tersebut tidak dapat ditunjukkan.
“Dugaan kami anggaran ini telah diselewengkan, sehingga barangnya tidak pernah bisa ditunjukkan,” ungkapnya.
Penulis : Arjab Karim
Editor : Tahir Ose