Dibutuhkan 266 Petugas Pemutakhiran Data Pemilu 2024 di Mubar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, La Ode Muhamad Nuzul Ansi
La Ode Muhamad Nuzul Ansi

ZONASULTRA.ID,LAWORO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu serentak tahun 2024. Pendaftaran pantarlih ini telah dibuka mulai 26 hingga 31 Januari 2023 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, La Ode Muhamad Nuzul Ansi mengungkapkan setalah melantik panitia pemungutan suara (PPS), KPU kembali akan merekrut petugas pantarlih pada pemilu 2024. Lanjut dia, pada perekrutan pantarlih ini sekitar 266 orang yang dibutuhkan.

“Jadi, setelah kita melantik anggota PPS. Kita kembali akan merekrut petugas pantarlih. Kita akan merekrut sebanyak 266 orang pantarli. 266 orang ini akan ditempatkan disetiap TPS, satu TPS satu pantarlih,” kata La Ode Muhamad Nuzul Ansi dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/1/2023).

Nuzul sapaan akrabnya menjelaskan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, yaitu setiap TPS akan memiliki satu orang Pantarlih dalam wilayah cangkupan KPU Kabupaten/Kota. Nantinya, Pantarlih Pemilu 2024 akan diberikan masa kerja kurang lebih dari 3 Februari hingga 12 Maret 2023.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tugas pantarlih nantinya akan membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih.

Kemudian, mencocokkan dan mengverifikasi data pemilih, memberikan bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan kepada PPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, PPK, dan PPS sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia menambahkan berdasarkan hasil pemetaan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), ada 266 TPS yang tersebar pada 11 kecamatan di Mubar. Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Mubar yang ingin menjadi anggota Pantarlih untuk segera mendaftarkan dirinya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini