ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Aziz mencopot AKBP Andi Herman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bombana, pada Selasa (13/10/2020). Pencopotan itu melalui Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2935/X/Kep/2020.
Andi Herman langsung dimutasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan Kapolres Buton ini digantikan AKBP Dandy Ario Yustiawan dari Divisi Propam Mabes Polri. Andi Herman pun langsung diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Laode Proyek enggan mengungkap masalah Andi Herman tersebut. Ia mengatakan, akan menyampaikan masalah tersebut setelah hasil pemeriksaan.
“Namanya Kapolres, mungkin ada tanggung jawab secara manajerial tentang tupoksinya dia. Tunggu dulu hasil (pemeriksaan) Propam, karena kita tidak bisa menduga-duga,” ungkap Laode Proyek saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/10/2020).
Sebelum diumumkan ke publik mengenai kasusnya, Andi Herman terlebih dahulu akan menjalani serah terima jabatan kepada penggantinya. Setelah itu, proses pendalaman masalah dilakukan.
“Ini publik loh yang baca, ini terkait masalah orang, kalau belum selesai baru kita sampaikan nanti kita melanggar juga, makanya kita tunggu dulu, hasil pemeriksaan lengkapnya seperti apa, masalahnya seperti apa,” pungkas dia. (B)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma