ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Lukman, camat Lembo yang dipecat oleh Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku besar hati menerima pemberhentiannya itu.
Kepada awak media ZONASULTRA.COM, Jumat (14/9/2018), Lukman mengatakan, bahwasanya jabatan yang diamanahkan oleh pimpinan daerah bukanlah warisan, melainkan titipan yang setiap saat harus siap untuk ditarik kembali.
“Saya pribadi tidak ada masalah dengan pemberhentian saya sebagai pimpinan kecamatan. Sebagai abdi negara, saya akan selalu siap membantu pemerintah membangun daerah Konawe Utara. Jabatan bukan warisan, saya legowo. Hari ini kita dikasih jabatan, besok harus siap ditarik kembali,” ujarnya.
Ditanya terkait ketidak hadiranya dalam pelaksanaan rapat Sosialosasi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang menjadi alasan pemeberhentiannya sebagai camat, Lukman mengaku sudah hadiri sesuai kegiatan itu sesuai jadwal resmi yang disampaikan, yakni pada Rabu (12/9/2018) lalu.
Namun, saat berada di Kantor Bupati Konut, dia bersama para Kepala Desa (Kades) dari wilayah Lembo diinformasikan bahwa jadwal sosialisasi itu diundur karena ada serah terima jabatan Gubernur Sultra terpilih.
Setelah itu, dia tidak pernah lagi mendapat informasi lanjutan terkait kegiatan itu.
Dia baru mendapat informasi saat kegiatan sosialisasi itu sudah berlangsung pada hari Kamis (13/9/2018) kemarin. Itupun, dia diinformasikan melalui teman-temannya.
“Baru mobil saya rusak habis terbakar masih ada di depan rumah itu alatnya baru dipesan. Sedangkan motor dipakai anak saya pergi sekolah. Yah, mau diapa, semua sudah berjalan. Sudah selesai, saya pribadi tidak ada masalah dan tetap harus diterima,” ujarnya.
Lukman juga mengaku akan bekerja dengan baik, membantu pimpinan dan camat yang baru dilantik menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Setelah dicopot, Lukman kini berkantor di Sekertariat Pemda Konut sebagai staf tanpa jabatan. Sementara posisinya sebagai Camat Lembo kini sudah digantikan oleh Askam.
Untuk diketahui, Lukman mendapat teguran berupa pemberhentian sebagai Camat Lembo oleh Bupati Konut, Ruksamin. Pencopotan Lukman karena dia tidak menghadiri kegiatan rapat Sosialosasi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Pemda Konut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Aula Anawai Ngguluri.
Sesuai instruksi, Pemerintah Kecamatan, Lurah, Kades, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Konut diwajibkan harus hadir. Karean itu agenda itu penting untuk menertibkan aset Pemda Konut, baik dalam bentuk barang, tanah dan bangunan yang ada di wilayah itu. (B)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban