Menurut Hasbi, proyek penelitian di bidang kesehatan sebesar Rp. 910 juta itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka tahun 2015. Walau telah dianggarkan, tern
Menurut Hasbi, proyek penelitian di bidang kesehatan sebesar Rp. 910 juta itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka tahun 2015. Walau telah dianggarkan, ternyata proyek tersebut diusulkan melalui cara-cara yang tidak sesuai mekanisme penganggaran proyek alias siluman.
Hasil rapat komisi III DPRD dengan Kepala Dinkes Kolaka beberapa waktu lalu ditemukan kejanggalan, dimana proyek tersebut tiba-tiba muncul dalam penjabaran Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinkes Kolaka tahun ini.
“Hasil rapat kami dengan Dinkes Kolaka sangat mengejutkan karena Kepala Dinkes ternyata tidak tau kalau ada anggaran proyek penelitian kerjasama dengan UHO. Itu artinya dana itu siluman, karena tiba-tiba muncul dalam pagu anggaran mereka,” kata Hasbi, Sabtu (11/4/2015).
Untuk itu, bila anggaran ini tetap dicairkan maka itu adalah perbuatan melawan hukum. Pihak DPRD Kolaka juga akan terus melakukan monitor terkait adanya temuan tersebut.
“Bupati mesti tarik anggaran itu. Dana Rp. 910 juta itu bisa membiayai pembangunan di banyak sektor,” jelasnya. (**Saban)