ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menginsturksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Inspektorat Konut untuk menyisir seluruh bantuan yang disalurkan kepada 13 kecamatan dan 159 desa di wilayah itu.
Meski tak menyebutkan nama dan tempatnya, mantan Ketua DPRD Konut ini mengaku banyak menerima laporan jika bantuan yang diberikan langsung ke masyarakat, baik itu bersumber dari APBD maupun APBN banyak yang mangkrak, sampai dengan dugaan telah dijual.
“Saya mau cek semua itu bantuan yang disalurkan apa berjalan atau tidak, atau jangan sampai sudah dijual. BPKAD dan Inspektorat saya instruksikan periksa semua proposal yang telah masuk dan yang telah direalisasikan. Jika terbukti melanggar proses,” tegas Ruksamin dalam kegiatan sosialisasi ketahanan pangan di aula pertemuan Anawai Ngguluri Konut beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir aksi pemanfaatan bantuan mengatasnamakan masyarakat. Serta, mengefektifkan segala jenis bantuan yang disalurkan pemerintah agar berjalan baik, maju, dan berkembang.
Ruksamin berharap agar bantuan yang disalurkan dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan perekonomian bukan disalahgunakan.
“Jangan lagi muncul di sosial media bilang bupati tidak pernah berikan bantuan. Padahal bantuannya sudah dipakai pribadi dan dijual. Olehnya itu, saya akan cek semua proposal dan bantuan yang disalurkan,” ujarnya. (B)