Diduga Bawa Tembakau Gorila, 5 Pelajar SMP di Kendari Diamankan

Diduga Bawa Tembakau Gorila, 5 Pelajar SMP di Kendari Diamankan
BAWA TEMBAKAU GORILA - Dua orang dari 5 orang siswa yang dibawa untuk melakukan pengembangan bersama kepolisian. (Foto: Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak lima orang siswa dari salah satu SMP Negeri di Kota Kendari diamankan di Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) 1417-10/Kota karena diduga membawa satu linting tembakau gorila di sekolahnya, Senin (21/10/2019).

Karya, salah seorang guru di SMP tersebut membeberkan, awalnya dia merasa curiga terhadap salah satu siswa yang sering keluar masuk gerbang sekolah. Sehingga pihaknya pun memerintahkan security untuk memeriksa tas siswa itu.

Baca Juga : Edarkan Tembakau Gorilla, Mahasiswa Asal Makassar Diciduk BNN Kota Kendari

“Alhasil ditemukan satu linting barang diduga tembakau gorila di dalam tas. Ternyata mereka patungan 5 orang mengumpulkan uang Rp 25 ribu untuk membeli barang itu. Sehingga kami langsung membawa ke lima siswa itu di Koramil,” ungkap Karya, saat ditemui di kantor Koramil Kota, Senin (21/10/2019).

BACA JUGA :  Peracik Kopi Sianida di Bombana Terancam Hukuman Mati

Di tempat yang sama, Komandan Koramil (Danramil) 1417-10/Kota Mayor Inf Hadi Prayitno mengatakan, salah seorang guru membawa 5 siswanya ke kantor Koramil karena curiga para siswa memiliki rokok seharga Rp 25 ribu satu linting. Pihaknya langsung menghubungi kepolisian.

Komandan Koramil (Danramil) 1417-10/Kota Mayor Inf Hadi Prayitno
Mayor Inf Hadi Prayitno

“Kami langsung menghubungi pihak kepolisian. Kemudian bhabinkamtibmas menghubungi Satres Narkoba Polres Kendari untuk dicek barangnya. Apakah barang ini narkoba atau bukan, hasilnya sementara diadakan penelitian. Belum tahu (itu barang apa) ranahnya pihak kepolisian,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tiga Terdakwa Kasus PPIP Kolut Divonis Satu Tahun Penjara

Baca Juga : Satu Anak Pengguna Tembakau Gorila Akan Dikirm Ke Panti Rehabilitasi

Dikonfirmasi terpisah Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kendari AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, pihaknya sementara menangani kasus ini. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami masih melakukan pengembangan, kita belum tahu apa barangnya (tembakau gorila, ganja atau bukan,” jelasnya saat dihubungi via telepon. (a)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini