Diduga Cemari Lingkungan, Mahasiswa Protes Perusahaan Tambang di Kolut

Diduga Cemari Lingkungan, Mahasiswa Protes Perusahaan Tambang di Kolut
DEMO - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan unjuk rasa di depan Polres Kolut, Selasa (19/11/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan unjuk rasa di depan Polres Kolut. Mereka memprotes aktivitas perusahaan tambang nikel yang berada di Kecamatan Batu Putih karena diduga tidak memiliki izin pelabuhan khusus serta merusak lingkungan dengan mencemari air sungai.

Perusahaan yang diduga melanggar tersebut yakni Perseroan Terbatas (PT) Tambang Mineral Maju (TMM) di Desa Tetebawo, serta PT Kasmar Tiar Raya, PT Alam Mitra Indah Nugraha (Amin), dan PT Kurnia Mining Resources. Selain pelanggaran wilayah IUP, sejumlah perusahaan itu dianggap hanya memberikan kontribusi debu ke warga sekitar lokasi pertambangan.

Salah satu mahasiswa dari GPM, Rial, mengatakan pihaknya mendesak Polres Kolut untuk mengusut terkait dugaan adanya illegal mining dan aktivitas pertambangan di luar dari titik koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan nikel. Akibatnya terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar area pertambangan tersebut.

“Kita merasa prihatin dengan lingkungan masyarakat sekitar tambang, di mana kondisinya sudah memprihatinkan karena dampak beberapa perusahaan tambang berada di sekitar area persawahan dan pertanian masyarakat jadi rusak,” kata Rial ketika berorasi, pada Selasa (19/11/2019).

(Baca Juga : Ratusan Warga Desa Lelewawo Kolut Gelar Aksi Tolak Tambang)

Rial juga menyebut truk pengangkut ore nikel tersebut melakukan pencucian di sungai yang menyebabkan air sungai berubah warna dan tidak bisa digunakan lagi.

“Jangan karena kepentingan pribadi yang diutamakan kemudian dengan mudah memasukan perusahaan yang tidak memiliki legalitas sehingga tutup mata, tapi lihat kondisi air sungai Kecamatan Batu Putih sudah tercemar karena kerap digunakan untuk mencuci truk tersebut,” tegas Rial.

Setelah beberapa jam orasi, mahasiswa diterima oleh pihak kepolisian untuk memberikan langsung pernyataan sikap mereka.

Kabag Ops Polres Kolut, AKP Aswar Anas menjelaskan terkait kedatangan mahasiswa tersebut pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan karena Kapolres Kolut sedang tidak ada di tempat. “Kapolres ada kegiatan di luar nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.

Kata dia, terkait pernyataan sikap mahasiswa tersebut pihaknya tidak bisa menjelaskan sebab harus ada uraian dari dinas terkait seperti izin pelabuhan terminal khusus tersebut adalah dinas perhubungan.

“Dugaan perusahaan tidak memiliki Izin pelabuhan, dan tidak sesuainya titik kordinat dan pencemaran lingkungan itu harus ada data dari dinas terkait,” terangnya.

Pantauan zonasultra.id Setelah melakukan unjuk rasa di Mapolres Kolut Mahasiswa melanjutkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini