ZONASULTRA.COM,KENDARI-Aksi kekerasan di internal kepolisian terjadi kembali. Seorang anggota Polda Sultra bernama Bripda Muh. Fathurrahman Ismail baru saja dijemput ajal. Ia tewas diduga kuat akibat penganiayaan oleh dua seniornya. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan.
Fathurrahman dinyatakan meninggal dunia Senin (3/9/2018) dini hari tadi, sekira pukuk 00.30 Wita, di Rumah Sakit Abunawas. “Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41,” buka AKBP Harry Goldenhard, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/9/2018).
Dua penganiaya Fathurrahman itu diidentifikasi bernama Bripda Zulikar (angkatan 40) dan Bripda Fislan (angkatan 41). Aksi main hakim itu mereka lakukan di Barak Dalmas Polda Sultra. Pemicunya kata AKBP Harry masih diselidiki. “Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” tambah Harry.
Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul dengan kepalan tangan kanan masing-masing sekali di bagian dada dan di bagian perut di bawah pusar kepada korban. setelah itu, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat.
“Setelah itu Bripda Muh Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security Barier Ditsamapta Polda Sultra,” ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Senin (3/9/2018).
Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan menginfus. Namun sekitar pukul 01.40 wita dokter menyatakan sudah meninggal dunia.
Lanjut dia, pada pukul 04.00 Wita jenazah almarhum di pindahkan ke RS Bhayangkara Polda. Pihak Polda lalu Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra dan mengintrogasi saksi-saksi.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Pos Provos Polda Sultra untuk proses lebih lanjut. Selain itu, Polda juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga.(A)