ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Belum selesai permasalahan dugaan korupsi pengadaan baliho “Ayo Memilih” pada tahun anggaran 2014, kini lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo terkait dugaan penggunaan dana fiktif pada kegiatan sewa kendaaraan (rental mobil) tahun anggaran 2015.
Pasalnya, anggaran rental yang jumlahnya masing-masing Rp.54 juta per komisioner dinilai fiktif. Sebab, sewa yang sebenarnya adalah selama delapan (8) bulan terhitung sejak 1 Mei 2015. Namun surat perjanjian baru ditanda tangani pada Juli 2015.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Andoolo, Patrick G Neonbeni mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tahap klarifikasi terhadap laporan tersebut terkait kebenaran validitasnya.
Untuk itu, pihaknya pun telah memeriksa beberapa saksi, diantaranya pelapor sekertaris dan bendahara KPU Konsel. Selanjutnya, kata Patrick, akan ada klarifikasi terhadap pemilik kendaraan dan lima komisioner itu.
“Ada beberapa yang perlu kita mintai klarifikasi lagi terutama pada pengguna, kemudian ada nama yang bersangkutan kita juga belum sampai kesana,” ujarnya, Sabtu (27/2/2016).
Menurutnya, dari keterangan saksi telah membenarkan jumlah anggaran tersebut yang totalnya sebanyak Rp.270 juta itu. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan karena pihaknya masih akan melihat unsur pidana serta apakah ada penyimpangan kerugian negara.
“Itukan ada tahapnya. Kita masih menggecek kebenaran laporan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua KPU Konsel Jabal Nur menggunakan mobil rental dengan nomor polisi DT.7129 H merk Kijang Innova dengan tahun pembuatan 2011 dan berwarna silver metalik dengan pemilik bernama Asis Mundu beralamat di Desa Amohola, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan.
Divisi Tekhnis, Sutamin Rembasa menggunakan mobil rental dengan nomor polisi DT.1186 FE merk Toyota Avanza warna hitam metalik dengan pemilik bernama Kasmaningsih M. Husba beralamat di jalan kijang, kelurahan Rahandouna, kecamatan Poasia.
Divisi Hukum, Nuzul Qadri menggunakan mobil rental dengan nomor polisi DT.1409 KE merk Kijang Toyota new Avanza berwarna hitam dengan pemilik bernama Syamsiah Djamaluddin beralamat di kelurahan rahandouna kecamatan poasia kota kendari
Divisi Sosialisasi, Yusran menggunakan mobil rental dengan nomor polisi DT.7717 DB merk Kijang Toyota new Avanza dengan tahun pembuatan 2011 dan berwarna hitam metalik dengan pemilik bernama Suardi beralamat di Watumbohoti
Divisi Program dan Data, Aswan menggunakan mobil rental dengan nomor polisi DT.7276 AH merk Kijang new Avanza berwarna hitam dengan pemilik bernama Hajat Subandi beralamat di Desa Lambusa Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Penulis : Irfan Mualim
Editor : Rustam