Diduga Kades Desa Mowundo Lakukan Perubahan Anggaran Tanpa Musdes, Ini Klarifikasinya

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mowundo, menggelar rapat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Corporate Social Responsibility (CSR) di Balai Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Selasa, (25/9/2024) (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Diduga Kepala Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Naniyatin, melakukan perubahan anggaran tanpa Musyarawah Desa (Musdes).

Hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mowundo, menggelar rapat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Corporate Social Responsibility (CSR) di Balai Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Selasa, (25/9/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Molawe, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Toko Adat, Toko Pemuda, Toko Perempuan dan Karang Taruna Mowundo.

Dalam kegiatan rapat tersebut, masyarakat di Desa mowundo sangat kecewa kepada Kades Mowundo, yang melakukan perubahan anggaran tanpa Musdes dengan anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa setempat.

Sala satu warga di Desa Mowundo, hadir dalam rapat tersebut, Reli Ansar mengakui kecewa adanya rapat yang diadakan oleh anggota BPD Desa Mowundo pada hari ini, yang tidak sesuai dengan apa yang di rencanakan.

“Saya sangat kecewa seharusnya rapat kali ini mengenai perubahan anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2024, tapi kenyataannya semua sudah di rubah oleh Kades Mowundo tampa adanya Musdes dengan Pemdes, dan anggota BPD,” katanya

Dia menerangkan ada beberapa item yang dituangkan dalam transparansi penggunaan Dana Desa, dimana tidak sesuai dengan peruntukannya atau diduga fiktif dan pembohongan publik.

“Seharusnya jangan seenaknya mau merubah anggaran tanpa ada Musdes. Ini jangankan mau ada Musdes, konfirmasi saja kepada BPD tidak pernah, jadi rapat kali ini tidak ada artinya. Selain itu tidak transparansi penggunaan Dana Ketapang Tahun 2023, dan jawaban yang diberikan tadi masih ngambang. Kami akan melaporkan kejadian ini kepada penegak hukum apakah ada unsur pidana atau seperti bagaimana,” bebernya

Kepala Desa Mowundo, Naniyatin

Sementara itu, Kades Mowundo, Naniyatin, menjelaskan bahwa tidak ada program penggunaan Dana Desa (DD) yang dirubah dari hasil Musyawarah Desa (Musdes)

“Awal sebelumnya hanya nominal yang berubah, tidak terkapernya usulan masyarakat disebabkan karena regulasi penggunaan dana desa ini sudah di atur. Ada beberapa program pusat yang wajib diprogramkan yang tidak bisa diganggu gugat seperti BLT, Stunting, ketahanan pangan dan lainnya,” jelasnya saat dihubungi melalui via WhatsApp, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, penyebab lainnya yakni tidak terdanainya secara maksimal usulan masyarakat, karena ada beberapa pembayaran honor yang dialihkan di DD, di akibatkan tidak bisanya di danai pembayarannya melalui ADD.

“Adanya penambahan aparat kaur/Kasi, tadinya hanya lima aparat yang terdiri dari dua kaur dan tiga kasi. Namun untuk tahun 2024 ada penambahan satu kaur sehingga menjadi tiga kasi dan tiga kaur,” bebernya

“Sebelumnya sudah disampaikan, silahkan mengusulkan program, kemudian nanti kita akan melihat dari skala prioritas yang mampu didanai DD, jika tidak bisa didanai tahun ini nanti kita akan programkan ditahun selanjutnya, karena tidak semua usulan masyarakat terealisasi dengan keterbatasan anggaran DD yang ada Sementara kebutuhan pembiyayaan di desa membutuhkan dana besar,” ujarnya

“Setelah dilakukan rincian penggunaan dana, usulan masayarakat pada awal Musdes terkait pipa sebesar Anggaran 100 juta tidak bisa terdanai secara maksimal, yang bisa terdanai pembelian pipa hanya sebanyak Rp. 23,872,400 dengan volume 348 meter, dituangkan dalam APBDES awal,” ujarnya

Dia mengukapkan untuk tahun ini, sudah memperbesar penyertaan modal Bumdes dengan menambah volume dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, dengan pertimbangan pengadaan pipa air bersih nanti di tahun selanjutnya baru diaggarkan secara maksimal.

“Saya yakin dan percaya melalui pengurus Bumdes yang menurut pengamatan saya mereka selama ini adalah pelaku ekonomi yang sangat potensial dalam pengembangan bisnis akan berhasil, kebetulan direktur Bumdes saat ini adalah Reli Ansar,” ungkapnya

Dia menyebutkan terkait masalah pengangkatan petugas Pariwisata yang honor menurut pemberitaan yang beredar dimedia sosial tidak adanya konfirmasi ke BPD, itu keliru.

“Jangankan masalah dana desa sedangkan masalah kecil lain saja selalu konfirmasi ke anggota BPD, dalam hal ini ketua, konfirmasi ini terkait pengangkat tim pariwisata ini. Bahkan waktu itu saya mengajak beliau ketua BPD bersama anggota BPD lainnya jika setiap Jumat untuk kerjasamanya dalam pelaksanaan program kebersihan lingkungan. Untuk gaji mereka tidak seberapa hanya Rp 400.000 per triwulan, dibanding aparat Desa jutaan, sementara dalam melaksanakan tugas bakti pembersihan sama bedanya dengan aparat desa,” ungkapnya

Adapun itu, Naniyatin mengklaim terkait adanya berita tentang penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 di masa kepemimpinannya.

“Melakukan pemberitaan adanya penyalahgunaan anggaran Ketahanan pangan tahun 2023, itu tidak benar. Saya pastikan jika tidak terbukti, nama baik tidak bisa dibeli dengan apapun karena saya punya prinsip amanah yang diberikan masyarakat. Terkait pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab berat untuk saya laksanakan saya jadi kepala desa adalah benar benar baktikan diriku di desa ini,” bebernya

“Bukan untuk mengambil ke untungan pribadi dengan jabatan yang ada, cita cita terbesar saya untuk di Desa Mowundo ingin menciptakan terobosan baru yang sifatnya positif agar dalam roda pemerintahan terlaksana, terutama dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat agar tidak terkendala. Makanya saya rasa terlalu prontal adanya pemberitaan jika terjadi penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023,” ujarnya

Reporter: Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini