ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sekretaris Buton Selatan (Busel) Zakir SE MSi, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kota Baubau, karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi Uang Persediaan (UP) tahun 2009-2011.
Zakir tak sendiri, mantan bendahara pengeluaran Kota Baubau, Mbaria SE juga ikut ditahan.
Penahanan terhadap Zakir, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Kota Baubau. Kasus ini diusut Kejari Baubau setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2012 menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 400 juta lebih.
Penahanan terhadap Sekda Busel dibenarkan, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Baubau, Ruslan SH MH.
“ia benar kami sudah mengamankan beliau, dan sudah dibawa di Kendari dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkap Ruslan, dihubungi Jumat (18/3/2016).
Penahanan kepada dua pejabat daerah ini akan dilakukan hingga 20 hari kedepan. Saat ini, keduanya telah dibawa tim Kejari Baubau menuju ke Kendari dengan menggunakan Kapal Cepat.
Ruslan menambahkan, Kejari Baubau menaikkan status keduanya ke tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Penulis : Mulyadi
Editor : Kiki