ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslih Kada) Kota Kendari Sulawesi Tenggara telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Wakil Walikota Kendari Musadar Mappasomba. Sebab ada laporan pelanggaran kampanye pasangan calon (paslon) walikota yang melibatkan Musadar.
Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kendari Sahinuddin mengatakan Musadar datang memenuhi undangan klarifikasi Panwas pada Rabu malam (30/11/2016). Hal itu berawal dari laporan salah satu tim paslon dengan membawa bukti video di Facebook, lalu Panwas meregister dan melakukan pemeriksaan.
Dalam video tersebut Musadar dan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 (Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain) menggelar pertemuan di bekas Posko Musadar. Dalam pertemuan itulah diduga telah terjadi pelanggaran.
“Pelapor dan saksi-saksi sudah diperiksa. Saat ini kami sedang melakukan pengkajian untuk kemudian menyimpulkan,” kata Sahinuddin di Kendari, Kamis (1/12/2016)
Dalam kajian, Panwaslih akan mencermati dugaan pelanggaran dalam posisi Musadar sebagai Wakil Walikota atau pejabat negara. Hasil kajian Panwas akan disimpulkan paling lambat Sabtu (3/12/216).
Lanjut Sahinuddin, saat ini belum dapat dipastikan Musadar melanggar atau tidak, begitu pula paslon nomor urut 2. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose