ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana, Kasjumriati menampik tudingan yang beredar di Media sosial terkait komisioner menerima mahar dari calon anggota panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disebut PS siluman.
Tudingan tersebut dianggap merusak pencitraan KPU dalam menjalankan tugas untuk menyukseskan dua moment Pilgub Sultra dan Pilcaleg Serta Pilpres 2019 nanti.
“Kita sudah mengetahui adanya isu-isu tidak sedap di media sosial, kami harap jangan lagi ada yang menambah-nambah polemik. Kita semua harus bahwa KPU punya hak untuk menentukan serta menunjuk langsung calon PPS yang akan di tugaskan, ” tegas Kasjumriati di gedung serbaguna, Kamis (8/3/2018).
Dijelaskannya, pada tahap seleksi PPS ada yang mendaftar hingga 6 Orang. Namun, pada saat tes bsrnalan yang mengikugi proses tes hanya dua orang.
Ia juga menyebutkan, dalam seleksi dan setelah ditelusuri, KPU menemukan calon yang memiliki ikatan suami istri.
” Kami punya hak untuk mencoret dan menunjuk langsung siapa yang akan ditugaskan sebagai penyelenggara. Makanya kami melakukan pleno intuk membuat SK perubahan. inilah yang membuat polemik di kalangan media sosial, ” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh salah satu media. Di mana dalam berita tersebut disampaikan oleh Sulharjan melalui via pesan singkat whatsApp pada Selasa (6/3/2018) bahwa ada permintaan mahar kepada para peserta seleksi PPK dan PPS yang dilakukan oleh salah seorang oknum komisioner KPU bombana sebagai jaminan untuk diluluskan.
“Perekrutan PPK dan PPS sudah tidak lagi independen dalam perekrutannya, ini dikarenakan ada beberapa oknum komisioner di lingkup KPU yang menjadikan monentum ini sebagai ajang untuk memperkaya diri. Apa gunanya kpu berkampanye tentang money politik, ketika di dalam perekrutan PPK dan PPS juga terindikasi ada sistem bayaran untuk di luluskan sebagai anggota ppk dan PPS,” ungkapnya.
Namun, Kasjumriati selaku Ketua Bomba berharap, semua masyarakat khususnya para penyelenggara agar tidak lagi menambah polemk.
” Yang kita harapkan adalah peningkatan etos kerja bagi semua penyelenggara terpilih. Semua wajib menaati SOP yang telah ditetapkan dalam tujuh fakta integritas,” tukasnya. (B)