ZONASULTRA.COM, KENDARI – Calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) Ahmad Afif Darfin alias Afif (35) ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resort (Polres) Kendari. Afif ditangkap di sebuah rumah singgah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, pada Senin (23/9/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pria yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Butur tersebut diduga mengamuk hingga melakukan penganiayaan terhadap La Sidik, di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Barat, Kabupaten Butur, pada Jumat (13/9/2019).
Selain Afif, polisi juga menangkap terduga lainnya yakni Jekriawan Padindi alias Jeki (36) di tempat yang sama. Penangkapan terhadap dua terduga tersebut, atas surat perintah tugas untuk melakukan penangkapan terhadap keduanya dari Polres Muna.
Kepala Polsek Kulisusu Barat Ipda Barata Mukhlisin menguraikan, peristiwa penganiayaan tersebut diduga bermula saat acara joget malam pesta panen raya di Kulisusu Barat pada Jumat (13/9/2019) lalu, sekitar 22.00 Wita. Saat itu terjadi keributan, sehingga korban melapor ke Mapolsek.
Ketika laporan masuk, tutur Mukhlisin, kepolisian kemudian datang ke tempat acara lokasi keributan. Saat itu mereka berkumpul, salah seorang dari mereka diangkut ke kantor mapolsek. Sekitar 10 orang temannya termasuk Afif menyusul ke sana.
“Pak Afif ikut di polsek. Di sana terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor, sehingga saling dorong berujung penganiayaan. Pelaku pemukulan tidak jelas siapa, tapi pengakuan korban dipukul oleh Afif,” bebernya saat dikonfirmasi awak Zonasultra.
Mukhlisin juga melihat ada luka lebam di bagian kepala korban. Dia juga mengaku saat itu, keributan di depan kantor Mapolsek Kulisusu Barat sulit dilerai, pasalnya hanya ada 3 anggota yang berjaga. Sementara yang lain sedang ke lokasi musibah kebakaran.
Pemeriksaan terhadap terduga di Polres Kendari boleh dibilang sangat ketat, wartawan pun dilarang masuk apalagi mengambil gambar. Anggota Polres Muna datang menjemput kedua terduga pelaku dengan menggunakan satu unit mobil mini bus berwarna putih. (*)