Diduga Menipu, DPRD Bombana Himbau Masyarakat Jangan Percaya FSBDSI

97
penipuan FSBDSI bombana
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti sebuah lembaga yang mengatasnamakan Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), karena diduga telah melakukan penipuan kepada rakyat setempat.

penipuan FSBDSI bombana
Ilustrasi

Lembaga yang dipimpin Azis Riambo, diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan masyarakat yang sudah menjadi anggota FSBDSI akan dibangunkan rumah. Tetapi kenyataan semua hanya bohong belaka.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD setempat, Rumiyanto kepada Jurnalis Zonasultra.com, kemarin via seluler.

Menurut Rumi sapaan akrabnya, FSBDSI pernah berkunjung ke Kecamatan Lantari Jaya untuk mendata masyarakat dan dijanjikan akan dibangunkan rumah bagi mereka yang miskin.

Sesuai dengan hasil monitoring yang dilakukannya, lembaga tersebut meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi, namun hingga kini belum ada realisasi.

” Saya sudah lakukan monitoring ke Masyarakat dan mendapatkan aduan dari mereka jika FSBDSI ini hanya datang mengambil uang mereka ada yang bahkan ada juga yang 50 ribu bahkan lebih tapi sampai sekarang belum ada realisasinya”, ujarnya

Terkait dengan persoalan tersebut, lanjut Politisi Demokrat, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) minimal camat untuk mengeluarkan larangan terhadap FSBDSI.

” Kami harapkan kepada Pemda untuk lebih mengawasi lagi kegiatan- kegiatan seperti ini karena hanya merugikan masyarakat saja. Kasihan masyarakat mau dibodoh- bodohi dengan oknum seperti ini”, ungkapnya

Anggota DPRD lainnya, Anwar mengatakan, FSBDSI itu tidak  hanya di Bombana. Karena sudah masuk di hampir seluruh wilayah Sultra bahkan indonesia.

” Sepengetahuan saya lembaga tersebut memiliki pengurus pusat hingga di daerah dan membentuk Dpd di masing- masing daerah namun hasilnya tidak pernah ada”, ujarnya

Menurut Politisi Nasdem ini, lembaga tersebut merupakan modus penipuan dan aktivitasnya harus dilarang.

 

Penulis : Andi Hasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini