Diduga Peras Kades dan Kasek, Lima Anggota LSM di Konkep Diamankan Polisi

Diduga Peras Kades dan Kasek, Lima Anggota LSM di Konkep Diamankan Polisi
KASUS PEMERASAN - Lima anggota LP-KPK setelah tiba diruangan penyelidikan Polsek Wawonii, kelima orang LSM tersebut diamankan akibat dugaan pemerasan kepada sejumlah Kasek dan Kades di Konkep (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Lima anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPk) diamankan polisi dimarkas komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Selasa (03/4/2018) di Langara karena diduga melakukan pemerasan kepada para Kepala Sekolah (Kasek) dan Kepala desa (Kades) di sejumlah kecamatan yang ada di daerah itu.

Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Wawoni AKP Muhammad Yasir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh lima anggota LSM itu.

“Barang bukti sementara Rp. 34.700.000. Itu kejadian pertama, tapi masih ada tambahan, karena sudah ketiga kali masuk ini”. kata Yasir di Langara, ibukota Kabupaten Konkep.

Sementara iut, Kasek SD Labeau Sulama saat dikonfirmasi di Polsek Wawonii mengaku dirinya telah dimintai uang dalam jumlah besar oleh kelima anggota LSM itu. Modusnya, mereka menekan dan membuat pernyataan terkait pengelolaan bantuan sekolah.

“Saya terbuka saja, saya bayar sama mereka delapan juta. Maklum kita ini takut karna ditekan. Waktu itu saya serahkan uangnya di Langara ini, saya dipaksa buat pernyataan oleh mereka dengan modus Program Indonesia Pintar (PIP)”, katanya

Arifin. A, Kades Sawapatani, kecamatan Wawonii Selatan juga mengaku diperas oleh anggota LSM itu. Kata dia, mereka menemui dirinya dengan mengaku sebagai tim pemeriksa yang akan memperbaiki pertanggung jawaban jika ada temuan penyalagunaan pengelolaan keuangan desanya.

“Terus disampaikan kalau bisa kasi saja pembelinya ini, saya bayar Rp 15 juta”, jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Mas’ud, mantan Plt Kades Langgara Jaya yang kini menjadi Plt Kades Bobolio. Dia mengaku telah membayar sebesar Rp 20 juta kepada para anggota LSM itu dari nilai yang mereka minta sebesar Rp 30 juta.

“Dia mengaku LSM sembari memperlihatkan kartu pengenalnya. Pertama dia minta Rp 30 juta. Saya menawar sampai saya membayar Rp 20 juta,” katanya.

Ternyata aksi kelima pelaku ini tak hanya sampai disitu. Sekitar pukul 9.00 pagi tadi, mereka kembali meminta uang kepada Mas’ud sembari mengancam akan mengungkap penyalahgunaan pengerjaan anggaran pada proyek infrastruktur di desanya.

Selain itu, salah seorang perwakilan LSM itu meminta pertanggung jawaban administrasi desa kepada Mas’ud. Alasannya, mereka banyak menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Wawonii belum mau membocorkan nama-nama kelima anggota LSM itu.(A)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini