ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Ilias (60) yang sehari-hari sebagai nelayan di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga, Minggu (2/1/2022).
Pembakaran itu dilakukan karena pemilik rumah diduga memiliki ilmu hitam, yang dalam istilah setempat disebut parakang. Warga membakar rumah tersebut agar pemilik tidak tinggal di desa mereka.
Kapolsek Moramo Utara Ipda Gema Brajaksono membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pembakaran itu dipicu adanya warga yang meninggal diduga karena diguna-guna atau ilmu hitam.
“Iya benar ada pembakaran rumah motifnya karena ilmu hitam,” ujar Gema Brajoksono, Senin (3/1/2022).
Pelaku pembakaran rumah merupakan keluarga korban yang meninggal. Warga meyakini kematian itu tidak wajar atau karena adanya ilmu hitam oleh pemilik rumah.
Beruntung nyawa Ilias dan istrinya Wa Lara (55) bisa diselamatkan oleh pihak kepolisian setempat. Atas kejadian itu pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
“Insiden ini sedang ditangani oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (B)
Kontributor: Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma