ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Aliansi Masyarakat Kolaka Timur (Koltim) bakal melaporkan ke polisi tindakan koordinator lapangan (korlap) forum Rakyat Koltim Menggugat (RKM) Ridwan Iskandar yang diduga kuat menjadi aktor penyebaran fitnah dengan tujuan menggulingkan atau upaya pemakzulan pemerintahan Tony Herbiansyah-Andi Merya Nur.
Koordinator aliansi, Erikman menjelaskan, berdasarkan pernyataan sikap RKM, dalam aksi ini diduga melibatkan sejumlah mantan pejabat di daerah itu.
“Bukti-bukti yang kami dapatkan itu sudah sangat cukup untuk menjadi bahan laporan kami ke kepolisian, seperti pernyataan sikap yang disebar dan bukti upaya pemakzulan dengan berusaha mengumpulkan tanda tangan pimpinan serta anggota DPRD Koltim,” kata Erikman kepada awak zonasultra.id di Koltim, Selasa (22/8/2017).
Gerakan yang dilakukan RKM itu, lanjut Erik, juga dimotori oleh salah seorang pengusaha kontraktor ternama di Sultra. Meski begitu, dirinya belum mau membeberkan siapa nama kontraktor tersebut. Bahkan ia menganggap jika gerakan itu merupakan gerakan sakit hati oleh segelintir orang dengan mengatasnamakan masyarakat Koltim.
“Ini sangat jelas adalah fitnah, sebab apa yang mereka sampaikan di dalam pernyataan sikap, itu tidak satupun yang benar atau berdasarkan fakra ontentik. Tapi yang mereka sampaikan itu hanya alibi dan fitnah belaka,” imbuhnya.
Pria yang juga menjabat Sekertaris DPD Partai Nasdem Koltim ini meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kelima nama mantan penjabat tersebut.
Sebelumnya beradar selebaran pernyataan sikap dari paguyuban Rakyat Koltim Menggugat (RKM) yang diketuai Ridwan Iskandar, yang berisikan sorotan terhadap kinerja Bupati Koltim Tony Herbiansyah. Bahkab sempat beredar kabar jika RKM akan menurunkan 5000 orang massa untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Koltim, namun hingga waktu yang ditentukan, hanya 30 orang massa yang datang. (B)
Reporter. : Restu
Editor. : Rustam