Diduga Serobot Lahan, Warga Minta Aktivitas PT Jhonlin Dihentikan

Diduga Serobot Lahan, Warga Minta Aktivitas PT Jhonlin Dihentikan
DEMO - Ratusan warga petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Bombana (FMPB) dan Laskar Anti Korupsi melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Bombana, Kamis (8/3/2018). (Muhammad Jamil/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Bombana (FMPB) dan Laskar Anti Korupsi melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Bombana, Kamis (8/3/2018).

Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan oleh FMPB. FMPB meminta kepada pemerintah daerah serta DPRD Bombana agar segera menghentikan aktivitas PT Jhonlin Batu Mandiri. Perusahaan itu diduga telah banyak merugikan masyarakat di Desa Tinabite, Kecamatan Lantary Jaya.

Diduga Serobot Lahan, Warga Minta Aktivitas PT Jhonlin Dihentikan“Kehadiran PT Jhonlin Batu Mandiri telah membuat masyarakat panik dan cemas. Perusahaan tersebut dengan bebas melakukan aktivitas di atas perkebunan, persawahan dan kandang-kandang ternak warga tanpa pernah ada inisiatif dari perusahaan untuk memanggil dan membicarakan status lahan masyarakat. Inilah yang selama ini menjadi polemik di kalangan masyarakat di wilayah itu saat ini,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlab) FMPB Andi Sahabuddin.

Sementara Sekretaris Jendral (Sekjen) Laskar Anti Korupsi Aspi mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika stakeholder terkait tidak menanggapinya. Stakeholder tersebut meliputi Pemda Bombana, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesatuan Pengolahan Hutan Produksi (KPHP), serta perwakilan dari PT Jhonlin Batu Mandiri.

“Kita ingin memperjelas apakah benar-benar perusahaan ini melakukan penyerobotan lahan warga di wilayah tersebut,” tegasnya.

Ketua DPRD Bombana Andi Firman yang menemui petani menegaskan, Senin (12/3/2018) pihaknya akan mengundang semua stakeholder agar bisa membahas dengan baik masalah yang ada antara PT Jhonlin Batu Mandiri dengan masyarakat setempat.

“Kami akan memanggil semua elemen terkait untuk dibahas secara bersama-sama. Memanggil semua masyarakat yang merasa dirugikan terkait aktivitas perusahaan itu. Setelah ada hasil musyawarah, dan ada yang terindikasi maka akan ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Andi Firman. (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini