Diduga Tak Kantongi Izin, PT Mugni dan Cinta Jaya Didemo

Diduga Tak Kantongi Izin, PT Mugni dan Cinta Jaya Didemo
DEMONSTRASI - LSM Simpatik saat menggelar unjukrasa di PT Cinta Jaya di Desa Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Senin (9/4/2018).(MURTAIDIN/ZONASULT RA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggata (Sultra) yakni PT Cinta Jaya dan PT Mugni diduga tak mengantongi izin. Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simpatik, Muh Ikbal saat menggelar aksi demonstrasi di perusahaan tersebut, Senin siang (9/4/2018).

Karenanya, pemerintah diminta untuk melakukan penindakan terhadap dua perusahaan tersebut.

Menurut Ikbal, baik PT Cinta Jaya maupun PT Mugni diduga melakukan konspirasi dalam melakukan aktifitas penambangan nikelnya di blok Molawe. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut terindikasi tidak mengantongi sejumlah dokumen sebagai prasyarat penambangan.

“Ada konspirasi luar biasa masif diantara kedua perusahaan. PT Mugni kami duga tidak memiliki dokumen yang lengkap seperti CNC dan kami juga beroperasi di wilayah kawasan hutan,” kata Ikbal.

Selain itu, PT Mugni dalam proses penambangan seharusnya memiliki pelabuhan khusus (Pelsus) atau jetty sebagai tempat pemuatan ore nikel. Namun, ironisnya PT Mugni malah menggunakan jetty milik PT Cinta Jaya untuk memuat ore nikel miliknya.

“Tidak memiliki pelabuhan dan dokumen resmi pengangkutan dan penjualan, sehingga dugaan konspirasi yang dilakukan PT Cintajaya yang meminjamkan dokumen kepada PT Mugni untuk melakukan penjualan dan pengangkutan ke PT Cintajaya adalah merupakan pelanggaran luar biasa,” ujarnya.

Ikbal menguraikan, apa yang dilakukan kedua perusahaan tersebut merupakan bentuk perlawanan hukum yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2014.

“Kami minta kedua perusahaan ini untuk menghentikan aktifitasnya, dan mengecam aksi nakal yang dilakukan perusahaan ini. Selain itu kami mendesak Bupati Konut untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik,” desaknya.

Jika hal tersebut tak diindahkan, Iqbal berjanji bakal mengawal tuntutan masa aksi hingga mafia-mafia tambang yang saat ini bebas melakukan aktifitas penambangan dapat ditindak secara tegas berdasarkan hukum.

“Berantas mafia tambang di Konut. Kami berharap aparat kepolisian, Bupati konut dan ESDM Sultra dapat mendengarkan aspirasi ini sebelum sumber daya alam Konut dikuras habis oleh penambang-penambang ilegal,” teriak Ikbal.

Sayangnya, hingga aksi demontrasi berakhir pimpinan kedua perusahaan itu tidak berada di tempat. Para aktivis LSM Simpatik membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutannya. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini