ZONASULTRA.COM, RAHA – Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa) Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyegelan sementara kantor desa. Penyegelan ini dilakukan karena pejabat desa dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dana desa (DD).
Kordinator Lapangan (Korlap), Ikmal mengatakan aksi penyegelan kantor Desa Wakumoro sudah yang kali kedua, yakni Senin (4/5/2020) dan Sabtu (9/5/2020). Aksi ini merupakan buntut ketidaktransparan dalam pengelolaan dana desa di desa tersebut.
“Iya betul, kita atas nama Frasa telah melakukan penyegelan kantor Desa Wakumoro. Kita menyegel karena tidak transparannya dalam penanganan Covid-19 dan adanya ketimpangan penggunaan ADD tahun 2019 lalu,” kata Ikmal saat dihubungi, Minggu (10/5/2020) malam.
Baca Juga :
Salurkan BLT DD di Kecamatan Maginti, Bupati Mubar Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Pusat
Kata dia, untuk membuktikan ketimpangan dirinya sudah memegang semua data-data APB-Des 2019, dan banyak temuan masalah di dalamnya. Untuk itu, terkait aksi penyegelan ini, pihaknya mendesak pemerintah desa untuk menjelaskan rencana anggaran biaya (RAB) DD 2019 dan penanganan wabah Covid-19 ini.
Dirinya juga mendesak Pemdes Wakumoro untuk menjelaskan tentang kepastian penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Kemudian, membuka di hadapan masyarakat tentang rekening kas desa dan menginformasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan keuangan DD tahun 2019 lalu.
“Jadi, kalau tuntutan kami (Frasa) tidak diindahkan oleh Pemdes Wakumoro. Maka, kami akan melakukan kembali gerakan pemboikotan aset-aset desa sampai tuntutan kami terpenuhi,” tegasnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kades Wakumoro, La Salama mengungkapkan sejak dirinya dilantik sebagai Plt pada Juni 2019 lalu, dalam pengelolaan DD selalu transparan dengan memasang baliho APB-Des. Dirinya pun merasa bingung dengan isi tuntutan Frasa tersebut.
“Saat disegel Kantor Desa Wakumoro, saya lagi di Raha dan penyegelan ini dilakukan sudah dua kali. Penyegelan pertama sempat dibuka dan hari Sabtu kemarin kembali disegel lagi. Saya juga sudah melaporkan kejadian ini di Kantor DPMD Muna,” jelasnya.
Terkait dana penanganan Covid-19 di Desa Wakumoro, kata La Salama, sejauh ini dana tersebut belum cair. Untuk itu, dirinya memakai dana pribadi guna membeli cairan disinfektan dan masker kain.
“Jadi awalnya kita siapkan masker 300 lembar. Karena tidak cukup kita memesan lagi sebanyak 500 lembar dan ada tambahan sebanyak 187 lembar lagi. Jadi masing-masing KK itu mendapatkan dua lembar masker,” ucapnya.
Dalam pendistribusian masker ini dirinya melibatkan semua relawan Satgas Covid-19 Desa Wakumoro. Dirinya juga sempat menawarkan ke warga untuk menjahit masker, namun tidak direspon.
Baca Juga :
Belasan Desa di Muna Belum Setor LPJ Dana Desa
“Sebelum masker dibagikan ke masyarakat, kita melakukan konsultasi kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Parigi. Apakah masker ini layak dipakai atau tidak. Dan alhamdulillah masker tersebut layak dipakai dan kita membagikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
La Salama mengaku sudah melaporkan pemblokiran kantor desa ini kepada dinas terkait. Dirinya juga berencana akan melapor ke pihak yang berwajib atas penyegelan dan pengrusakan fasilitas negara ini. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati