Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Meninggal di Dalam Kamar Kos

Diduga Tersengat Listrik, Mahasiswa Politeknik VDNI Meninggal di Dalam Kamar Kos
Penemuan mayat mahasiswa Politeknik VDNI jurusan Listrik semester I yang diduga meninggal karena tersengat listrik di kamar kostnya.(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Seorang mahasiswa Politeknik VDNI ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Desa Puuruy, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Rabu malam (10/1/2024). Ia diduga tewas karena tersengat listrik.

Kanit Reskrim Polsek Bondoala, Aiptu Nursalam Mago mengatakan, korban diketahui bernama Muh Fadhil Rahman Zulkifli, lahir di Wawotobi pada 9 Mei 2005, beragama Islam, suku Tolaki, dengan alamat domisili di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Benar, mayat korban ditemukan sekitar pukul 20.15 Wita di dalam kamar kosnya,” ungkapnya via pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, mulanya pengelola rumah kos, Ricard melihat kamar kos milik korban (A13) dalam keadaan tertutup dan tidak melihat penghuninya keluar kamar. Namun, ia beranggapan kemungkinan korban masih istirahat.

Pengelola kemudian memperhatikan lampu kamar korban yang tidak mati sejak malam hari. Sekitar pukul 18.30 WITA pengelola kos sebagai saksi, Ricard, Steven, dan penghuni kos lainnya, Indra mengambil kesimpulan untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan.

Setelah pintu dibuka, ketiga saksi kemudian melihat kondisi Fadhil dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa, serta tangan kiri korban menyentuh saklar colokan listrik dan posisi HP sedang dicas.

Salah seorang saksi, Steven kemudian menghubungi pihak Polsek Bondoala untuk melaporkan keadaan tersebut. Setelah sampai di TKP, pihak Polsek kemudian meminta pengelola kos tersebut membuka rekaman CCTV.

Terlihat sejak pagi lampu kamar korban (A13) terus menyala dan penghuni kamar tidak keluar dari kamar sampai pukul 18.30 wita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Dari pengamatan di TKP, korban Fadhil diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 3 jam karena kondisi badan sudah kaku dan menghitam.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Wawotobi. Sebelum jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halaman, keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi yang diserahkan kepada pihak Polsek Bondoala. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini