Didukung Para Narapidana, Asrun-Hugua Menang di Lapas dan Rutan Kendari

391
154 Warga Binaan Rutan Kendari Salurkan Hak Suaranya
TPS RUTAN KENDARI - Sebanyak 154 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Rutan Ponggalaka Kendari, Rabu (27/6/2018). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan Asrun-Hugua ternyata mendapatkan dukungan dari para penghuni yang ada di Rumah Tahananan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Kendari pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/6/2018). Sementara perolehan suara Rusda Mahmud – Sjafei Kahar sangat kecil.

Di TPS 14 Lapas Kelas II A Kendari Kelurahan Baruga Kendari, Asrun-Hugua unggul dengan perolehan suara 122 suara, disusul Ali Mazi-Lukman Abunawas 49 suara, dan paling kecil adalah Rusda Mahmud-Sjafei Kahar hanya 13 suara. Suara batal 2 dan total yang memilih adalah 186 orang.

(Baca Juga : Asrun-Hugua Unggul di Rutan)

Kepala Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14 Agus, Risdianto mengatakan, para penghuni lapas antuasias dalam menyalurkan hak pilihnya hingga terjadi kekurangan surat suara. KPPS harus menambah kertas suara dengan mengambil ke TPS terdekat.

“Banyak yang ingin menyalurkan suaranya tapi tidak ada di DPT (daftar pemilih tetap). Mereka dapat memilih karena ada KTP elektroniknya dengan alamat Kendari,” kata Agus Risdianto yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas.

(Baca Juga : Empat TPS di Kampung Salo, Asrun – Hugua Unggul)

Dukungan dari narapidana juga ada di TPS 12 Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari, Kelurahan Punggolaka. Asrun-Hugua unggul 114 suara, lalu Ali Mazi-Lukman 42 suara dan Rusda Sjafei tidak dapat suara. Total ada 156 suara sah.

“Iya kita sudah lakukan perhitungan suara, total ada 157 suara di di TPS 12 Rutan ini. 156 suara di nyatakan sah, dan hanya satu yang di nyatakan tidak sah,” jelas Ketua KPPS TPS 12 Rutan Ponggalaka Kendari, Ahmad. (A)

 


Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini