ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diganjar penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2022 oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra.
Penghargaan tersebut diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba di ruang pola, kantor Gubernur Sultra pada Kamis (28/12/2023). Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio yang menerimanya, selanjutnya memberikannya kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten kota yang dianggap memenuhi kriteria peduli HAM dengan mengacu pada UUD 1945, UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Perpres nomor 53 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional HAM sampai 2025.
Perpres nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM, peraturan Menkumham nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria kabupaten kota peduli HAM, Keputusan Gubernur Sultra nomor 657 tahun 2023 tentang pembentukan gugus-gugus daerah bisnis dan HAM Sultra dan lainnya.
Penetapan Kota Kendari sebagai kota peduli HAM berdasarkan SK Menkumham nomor M-AH.03.HA.02.01.01 tahun 2023 tanggal 15 November tahun 2023.
“Kriterianya adalah hak ekonomi dan sosial budaya sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun 2025 dan lainnya,” ungkap Silvester.
Menyikapi capaian tersebut, Pemkot Kendari dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kendari berkomitmen untuk mempertahankannya sesuai dengan tagline Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup yaitu Kota Kendari harus aman, nyaman dan bahagia.
“Sehingga, untuk 2024 nantinya dengan kepemimpinan beliau saat ini, bagian hukum atau pemerintah kota akan mempertahankan sebagai kota peduli HAM,” tutur Kabag Hukum Setda Kendari, Kurniawan Ilyas saat ditemui di ruangannya.
Untuk mempertahankan capaian dan menjalankan tagline Pj Wali Kota Kendari, Kurniawan mengatakan bahwa tata pemerintahan harus menjaga integritas. Selain itu, harus menjaga situasi kondusif jelang Pemilu dan semua warga bisa menikmati pembangunan-pembangunan di Kota Kendari.
Sehingga kebahagiaan tidak hanya dirasakan oleh lingkup pemerintahan melainkan masyarakat Kota Kendari. Kata Kurniawan, kota peduli HAM itu berarti duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, berdiri sama jalan.
“Bagian Hukum tentu akan mengawal tagline beliau utamanya yang mengarah agar terwujudnya masyarakat Kota Kendari yang aman, nyaman dan bahagia,” tutur Kurniawan. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma