KAPAL TERDAMPAR – Tongkang AME VI milik perusahaan tambang PT TBS, mendarat di pesisir Pantai Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kab Bombana pasca dihantam gelombang tinggi pada Jumat (22/12/17). Kapal menghantam rumah warga dan membuat kapal nelayan serta karamba rusak. (TAHIR OSE/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM. KENDARI – Gelombang tinggi yang melanda perairan Pulau Kabaena Kebupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebabkan kapal tongkang AME VI milik perusahaan tambang PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) terlepas dari tug boat hingga terdampar di pesisir Kelurahan Sikeli Kecamatan Kabaena Barat pada Jumat 22 Desember 2017 sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.
Tongkang yang sedang menepi di Pulau Motaha sedianya akan berlayar menuju pesisir pantai Pongkalaero untuk mengangkut ore. Namun karena cuaca makin tak terkendali, karena gelombnag mencapai ketinggin tiga sampai empat meter, tali pengikat tongkang pun terlepas dan melaju menuju ke pesisir dan menghantam dua rumah warga setempat serta 11 kapal nelayan hancur dan 6 karamba yakni wadah budi daya ikan yang terbuat dari kayu ikut roboh.
Kepala Polisi Sektor Kecamatan Kabaena Iptu Yudi Widia Sarno yang dikonfirmasi Jumat malam mengatakan dalam insiden itu tak ada korban jiwa. Namun kerugian yang diakibatkan mencapai ratusan juta rupiah. Di taksir mencapai mencapai Rp548 juta.
Sore tadi kataya tongkang yang dinahkodai Yamsuri, sudah berhasil ditarik dari daratan menggunakan tug boat dari beberapa perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabaena. Pihaknya pun katanya sudah memediasi pemilik rumah dengan perwakilan perusahaan terkait ganti rugi yang akan dilakukan.
“ Sudah mediasi, intinya perusahaan berniat mengganti kerugian yang disebabkan insiden itu,” jelas Yudi yang berada di Kasipute saat dikonfirmasi.
Lurah Sikeli Andi Matraman Jaya mengungkapkan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa insiden tersebut. Pihaknya bersama warga setempat kata Andi sudah mengevakuasi Otong si pemilik rumah yang hancur karena tabrakan ke rumah warga.
Dia lanjutnya melakukan verifikasi ulang terkait kerugian yang disebabkan tongkang AME VI.
“ Kami lakukan verifikasi ulang untuk menghitung kerugian. Tadi kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian dan perusahaan agar segera dilakukan ganti rugi,” turut Jaya Jumat malam.
Sementara itu BMKG Sultra, memang mengeluarkan peringatan kepada pengguna pelayran serta masyarakat agar berhati. Sebab di sejumlah dilanda fenomena angin kencang.
Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geografi (BMKG) Sultra, Adi Istiyono. Ia mengungkapkan berdasarkan data yang tercatat oleh stasiun maritim kendari, kecepatan angin tersebut mencapai 28 knot atau sekitar 51.856 km/jam.
“Kondisi ini kami perkirakan masih berpotensi hingga tiga hari kedepan. Untuk perkembangannya, tiga hari kedepan akan kami update lagi,” kata Adi saat di hubungi via WhatsApp. (*)
Penulis : Tahir Ose