ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe mebebaskan satuan pendidikan lingkup Kabupaten Konawe memilih kurikulum pembelajaran.
Hal itu merujuk pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentang pengembangan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan.
Kepala Dikbud Kabupaten Konawe, Suriyadi mengatakan, penerapan kurikulum merdeka akan diberlakukan oleh beberapa satuan tingkat pendidikan yang telah mendaftar dan mengikuti program sekolah penggerak (PSP).
“Insyaallah setelah mereka lolos PSP kita akan terapkan kurikulum Merdeka Belajar disekolah tersebut,” katanya.
Suriadi juga mengungkapkan untuk semester ganjil tahun ajaran 2022/2023, Dikbud Konawe memberikan kebebasan pada setiap satuan pendidikan memilih kurikulum pendidikan untuk diterapkan dalam pembelajaran.
Kata dia, hal itu tergantung kesiapan sekolah, namun mereka berupaya pada 2024, semua satuan pendidikan sudah total menerapkan kurikulum merdeka tersebut.
Ia berharap kendala yang dialami setiap sekolah pada kurikulum sebelumnya mampu teratasi dengan hadirnya kurikulum merdeka belajar sehingga menciptakan hasil pembelajaran yang diinginkan.
“Saya pesan pada semua guru untuk terus berinovasi dalam pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” katanya.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. (C)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin