ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menanggapi protes dari siswa dan alumni SMA Negeri 9 Kendari yang menolak Aslan menjadi pimpinan mereka.
Asrun Lio mengatakan telah memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk melakukan penelusuran mengenai kasus dugaan cabul masa silam yang menyeret Aslan. Pasalnya, mereka tak punya catatan kasus tersebut ketika diusulkan untuk menduduki jabatan itu.
“Memang tidak ada dalam data kepegawaian bahwa yang bersangkutan pernah terproses dalam kepegawaian dikbud itu nda ada. Kita masih mengonfirmasi, sebab kita tidak bisa menghakimi orang sepihak, harus ada bukti-bukti rekam jejaknya,” kata Asrun Lio ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (13/10/2020).
Ketika ditanya soal penolakan siswa dan berpengaruhnya terhadap proses pembelajaran, Asrun menyebut ada wakil kepala sekolah yang menjalankan tugas kepala sekolah ketika dipanggil oleh kepegawaian untuk menulusuri kebenaran informasi.
Ia menjelaskan, pihaknya mengajukan pengangkatan kepala sekolah melalui serangkaian proses, antara lain menelusuri rekam jejak, menghimpun informasi dari pengawas, bidang GTK, dan dewan pendidikan untuk dijadikan bahan pertimbangan pada saat seseorang diangkat menjadi kepala sekolah.
Asrun getol mempertahankan Aslan jika hasil investigasi tidak bisa membuktikan rekam jejak kasus yang disuarakan siswa. Meski begitu, pihaknya juga tetap menerima aspirasi dari siswa dan alumni.
“Lalu apa dasar kita untuk menghakimi seseorang bahwa seseorang itu melanggar aturan kode etik, ada dasar kita menghakimi. Mereka (siswa) berdemonstrasi kita terima argumentasi mereka lalu kita buktikan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 9 Kendari Aslan ditolak keras oleh sejumlah siswa dan ikatan alumni. Pasalnya, Aslan memiliki rekam jejak kasus pencabulan anak. Protes tersebut dilakukan melalui aksi unjuk rasa di sekolah tersebut, Selasa (13/10/2020).
Ketua Ikatan Alumni SMAN 9 Kendari Riqar Manaba mengatakan, jejak digital Aslan kala berkasus tiga tahun silam jelas memperlihatkan tindakan tak senonoh kepada siswa bisa mencoreng nama baik sekolah. (A)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati