ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi, di Mekkah. Insiden itu terjadi pada Senin (13/8/2018).
Jemaah tersebut bernama Marwah. Ia diketahui terjaring razia saat sedang berbelanja kepada pedagang asongan yang berada di sekitar Maktab 51. Namun, oleh pihak keamanan Arab Saudi, Marwah dikira seorang pedagang keliling yang berjualan di sekitar Masjidil Haram.
Berdasarkan informasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, Abdul Kadir, Marwah diamankan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena tidak membawa identitasnya sebagai calon jemaah haji saat berada di lokasi kejadian.
Menjadi ketua rombongan kloter 20 UPG, Abdul Kadir menyebutkan jemaah calon haji itu merupakan jemaah yang tergabung pada kelompok terbang (kloter) 20 UPG asal Kota Kendari, Sultra.
“Setelah melalui tahapan mediasi dengan pihak keamanan, jemaah itu kini telah di lepaskan oleh keamanan Arab Saudi,” ujar Abdul Kadir saat dihubungi zonasultra.id, Selasa (14/8/2018).
Ia menuturkan bahwa Marwah selamat dari kesalahpahaman dengan pihak security Arab Saudi atas bantuan salah seorang jemaah yang melakukan mediasi dengan pihak keamanan. JCH tersebut juga merupakan jemaah asal Kota Kendari, bernama Hastia.
“Hastia melakukan mediasi dengan pihak keamanan yang akan menangkap Marwah,” tambahnya.
Tak ingin kejadian serupa terulang kembali, Kakanwil Kemenag Sultra itupun menganjurkan kepada jemaah asal Sultra, agar ketika bepergian hendaknya membawa identitas jemaah haji..
Jemaah harus berhati-hati katanya, jangan pernah meninggalkan kamar atau hotel untuk tujuan apapun baik mencari kelengkapan dan keperluan sehari-hari, kepentingan pelaksanaan ibadah haji ke masjid atau kunjungan ke tempat-tempat sejarah tanpa membawa identitasnya.
“Jemaah harus selalu membawa identitas kemanapun pergi, jangan coba-coba untuk ditinggalkan atau disimpan di kamar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sultra La Maidu menambahkan oleh pemerintah Arab Saudi, keberadaan pedagang asongan itu dilarang untuk berjualan di lokasi pemondokan jemaah. Ia saat ini menjadi salah satu jemaah calon haji yang melaksanakan rukun Islam kelima di tanah suci. (B)