ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengikuti pendidikan latihan dasar (diklatsar) usai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kolaka Mujahidin memperkirakan APBD perubahan akan dibahas pada Agustus, sehingga kemungkinan CPNS mengikuti diklatsar pada September atau Oktober 2019.
“Tahun ini insyaAllah selesai, tidak menyebrang di tahun depan. Paling lambat Januari 2020, tidak akan sampai 1 Maret 2020 sesuai undang-undang CPNS Kabupaten Kolaka sudah menjadi PNS,” jelasnya ditemui di Kantor BKD Kolaka, Senin (22/4/2019).
Kepala BKD tersebut mengungkapkan bila CPNS tidak dibebankan biaya diklatsar. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) bahwa biaya pendidikan latihan dasar CPNS menjadi tanggungan APBD atau APBN sepenuhnya.
Baca Juga : Kuota CPNS Kolaka Didominasi Tenaga Kesehatan
“Diklat-diklat itu memang tidak bisa dibebankan kepada CPNS. Mulai dari latsar sampai diklatpim satu. Itu tanggungan APBD sepenuhnya,” tambahnya.
Makanya pihaknya mengikuti aturan tersebut sebab tidak ingin memberikan beban kepada CPNS Kabupaten Kolaka. Dia pun sudah melaporkan perihal ini kepada bupati Kolaka, bappeda, sekda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dan telah disepakati, anggaran tersebut bakal masuk dalam perubahan anggaran.
Sebutnya, biaya yang dibutuhkan untuk diklatsar CPNS 2019 kurang lebih Rp1,2 miliar. Anggaran tersebut untuk membiayai 147 CPNS, termasuk K2 di dalamnya. Dia mengakui, biaya latsar memang tidak dianggarkan dalam APBD 2019 kemarin. Namun, tidak hanya Kabupaten Kolaka, ada pula beberapa kabupaten lainnya yang juga tidak mengganggarkan pada APBD induk. (b)