Dikmudora Kendari Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Kepala Dikmudora Kendari Saemina
Saemina

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengeluarkan imbauan kepada pihak sekolah mulai tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP untuk melarang siswa membawa mainan lato-lato ke sekolah.

Kepala Dikmudora Kendari Saemina mengatakan, larangan itu disampaikan dalam surat imbauan Nomor 800/128/2023. Dalam surat imbauan tersebut siswa dilarang membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA JUGA :  Lakalantas di Anduonohu, Kepala Pengendara Motor Besimbah Darah

“Artinya siswa dilarang bermain lato-lato di dalam sekolah karena menggangu proses belajar mengajar siswa, dalam artian bahwa siswa boleh bermain lato-lato kecuali di luar sekolah,” terangnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, orang tua siswa juga diimbau mendampingi anaknya pada saat bermain lato-lato karena selain memiliki dampak positif, lato-lato juga memiliki dampak negatif.

BACA JUGA :  Resmi Jadi Pj Bupati Konawe, Tasman Taewa Diimbau Jaga Netralitas ASN di Pilkada

Kata dia, dampak positifnya melatih keseimbangan serta konsentrasi siswa serta menghindarkan anak dari bermain gadget. Dari sisi negatifnya bisa mencederai diri sendiri dari pergelangan tangan, benturan mata, benturan kepala, dan lain sebagainya. (B)

 


Kontributor: C2
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini