ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) membolehkan seluruh sekolah untuk melakukan belajar tatap muka.
Hal itu diungkapkan Plt Kadiknas Mubar, Jamuddin saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (8/2/2021). Kata dia, dibolehkan melakukan proses belajar tatap muka karena Mubar masuk dalam kategori zona putih dalam penyebaran Covid-19.
“Mubar masuk zona putih, jadi kita melakukan proses belajar tatap muka baik SD dan SMP. Dalam proses belajar tatap muka ini, di sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jamuddin.
Jamuddin menjelaskan proses belajar tatap muka ini merujuk pada keputusan masuk sekolah itu mengacu pada peraturan empat menteri. Untuk itu, dalam proses belajar mengajar ini membatasi siswa dengan jumlah 18 orang. Jika dalam satu kelas jumlah siswanya melebihi 18 orang, maka siswa lainnya akan mengikuti sif kedua yakni masuk siang.
“Jadi untuk proses belajar mengajar, kita lakukan tatap muka. Kita juga membagi dalam dua sif, jika dalam satu kelas ada jumlah siswanya lebih dari 18 orang, maka siswa lainnya akan mengikuti sif kedua di jam siang. Untuk jam istirahat kita tiadakan,” ungkapnya.
Mantan Kepala Sekolah ini menambahkan apabila di suatu wilayah ada masyarakat yang terpapar Covid-19. Maka, sekolah yang ada di wilayah tersebut semua diliburkan selama 14 hari ke depan.
“Alhamdulillah selama proses belajar mengajar di sekolah kita selalu mewanti-wanti pihak sekolah untuk menerapkan prokes covid-19. Kita di Mubar sangat sulit belajar daring, karena jaringan tidak bagus,” tutupnya. (a)