Dikpora Bombana Segera Berantas 175 Anak Buta Aksara

Dikpora Bombana Segera Berantas 175 Anak Buta Aksara
DIKPORA - Kepala Dikpora Kabupaten Bombana, Abdul Rauf Abidiin (Kiri). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

Dikpora Bombana Segera Berantas 175 Anak Buta Aksara DIKPORA – Kepala Dikpora Kabupaten Bombana, Abdul Rauf Abidiin (Kiri). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikpora) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultta), Abdul Rauf Abidin menargetkan, tahun ini akan meminimalisir jumlah anak buta aksara serta anak putus sekolah (APS). Hal ini dilakukan guna mempercepat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sektor pendidikan di daerah ini.

“Untuk tahun ini, kami akan memberantas 175 anak buta aksara. Di mana di tahun 2016 lalu terdapat 1530 anak, sekaligus mengurangi jumlah ribuan APS yang sejak tahun 2015 mencapai 1.200 anak,” terang Abdul Rauf Abidin kepada ZONASULTRA.COM, Rabu/4/10/2017).

Abdul rauf menyampaikan bahwa ada beberapa alternatif yang akan diterapkan dalam proses pemberantasan kedua aspek itu. Kata dia, semua diarahkan ke suatu wadah dan benar-benar diajar sampai mendapat pengakuan dari mentornya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Ia pula menyebutkan, ada 13 PKBM di seluruh wilayah di Bombana. Di tempat itulah semua berlatih, bahkan pihaknya mengharapkan jumlah pengurangan kedua aspek itu bisa lebih dari yang telah ditargetkan.

“Penuntasan ribuan buta aksara dan APS di wilayah ini tidak akan berjalan maksimal jika wadah yang disiapkan masih minim. makanya, kami telah merencanakan penambahan PKBM lagi agar terjadi peningkatan yang signifikan,” katanya.

Lebih lanjut Abdul Rauf menjelaskan, untuk anak yang buta aksara adalah yang anak yang sama sekali belum mengenal huruf atau baru menganyam pendidikan. Karena itu semua akan diajarkan minimal mengenal huruf (Mrlikruf).

Berbeda dengan anak putus sekolah. Bagi anak yang mengalami hal ini akan diupayakan agar bisa memiliki ijazah. Dalam artian bahwa APS ini akan disetarakan melalui jenjangnya yakni program Paket (C) dan Paket (B).

“Untuk APS di jenjang SMA itu akan diikutkan ujian Paket (C) setelah mengikuti proses belajar selama 1 (satu) tahun di PKBM jika siswanya putus sekolah di kelas dua SMA. . Begitu pula dengan siswa SLTP,” ujarnya. (B)

 

Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini