KONSEL – Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyerahkan cendra mata kepada Staf Ahli Menko Polhukam bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Muhamad Ghufron saat berkunjung ke daerah itu dalam rangka audiensi dan rakor terkait penaganan reklamasi pasca tambang pada kegiatan usaha pertambangan dan mineral, Rabu (6/9/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunudin Dangga mengeluhkan keberadaan sejumlah Izin Usaha Pertambangan di kecamatan Palangga yang masuk dalam areal kawasan Hutan Produksi (HP).
Akibatnya, hampir semua aktivitas masyarakat di kecamatan itu terganggu, karena terhalang oleh IUP-IUP tersebut.
Keluhan Surunudin itu ia sampaikan kepada tim Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) saat menggelar kunjungan kerja dalam rangka audiensi dan Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan reklamasi pasca tambang pada kegiatan usaha pertambangan dan mineral di kabupaten Konsel, Rabu (6/9/2017).
Walau semua hutan di daerah itu sudah dimiliki oleh sejumlah perusahaan tambang, ternyata sejak Surunuddin jadi bupati Konsel, dia tak pernah sekalipun bertemu atau berkomunikasi dengan pemilik IUP tersebut.
Dia juga menilai, kehadiran sejumlah IUP itu tidak berkontrobusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konsel.
“Sudah dua kali kami mengirim surat, smpai sekarang belum ada balasan. Dan pada kesempatan ini saya ingin mempertayakan tentang kejelasan wilayah ini. Saya tidak ada kepentingan dalam penyelasaian kasus ini. Untuk itu saya mengeluh karena saya merasa sebagai pimpinan daerah,” kata Surunuddin dihadapan tim Menko Polhukam di acara itu.
Mantan anggota DPRD Sultra ini menyebutkan beberapa, perusahaan yang memiliki IUP di kecamatan tersebut diantaranya,
PT Sambas, Jagat, Triple Eight dan PT. Macika, dan beberapa perusahan nikel lainnya.
Dalam kesempatan itu, Surunudin berharap agar kelurahnnya itu disampaikan kepada pemerintah pusat, melalui tim Menko Polhukam yang hadir itu.
“Setidaknya jangan diputus sama sekali kewenangan daerah mengenai pengelolaan pertambangan. Orang saja hidup-matinya di Konsel saya urus, apa lagi masalah tambang ini menyangkut orang banyak. Coba kalau pekerjaan mereka bagus, kami dukung,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menko Polhukam bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Muhamad Ghufron menyambut baik usaha Surunuddin dalam menyelesaikan kasus tambang di daerah itu.
Dia berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut serta mencari solusi penyelesaian keberadaan sejumlah IUP di Konsel itu. (C)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Abdul Saban