Dilepas Bupati, Jemaah Calon Haji Asal Muna Barat Resmi Berangkat

246
Dilepas Bupati, Jemaah Calon Haji Asal Muna Barat Resmi Berangkat
CALON HAJI - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri resmi melepas 9 jemaah calon haji ke Bandara Sugimanuru Mubar, Selasa (21/6/2022). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri resmi melepas 9 jemaah calon haji (calhaj) yang dilaksanakan di Masjid Sangia Bharakati, Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Selasa (21/6/2022).

Selain melepas, Pj Bupati Mubar, Bahri juga langsung mengantar para jamaah calon haji menuju Bandara Sugimanuru.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengucapkan selamat atas pemberangkatan jamaah calon haji setelah begitu lama menunggu. Ia mewakili pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan.

“Alhamdulillah, hari ini kita resmi melepas sembilan calhaj Mubar. Kami juga meminta kepada calhaj untuk mendoakan kesejahteraan daerah yang kita cintai ini, agar Mubar diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memajukan dan memakmurkan daerah ini,” kata Bahri.

Dalam keberangkatan ini, pemerintah daerah memberikan bantuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah. Pada pasal 35 sangat jelas, bahwa transportasi Jemaah calhaj dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya, termasuk konsumsi dan akomodasi ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Jadi, salah satu tugas pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan haji dan umrah itu berjalan dengan baik. Untuk itu, kita memberikan bantuan transportasi lokal yakni dari daerah asal menuju ke embarkasi dan begitupun juga sebaliknya, termasuk konsumsi dan akomodasinya kita bantu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Mubar Adnan Saufi menjelaskan, Mubar tahun ini tidak mempunyai kuota haji, yang ada hanya kuota haji provinsi. Peserta calhaj akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) pertama.

Awalnya, Mubar memiliki porsi sebelum pembatasan sebanyak 17 orang calhaj. Hanya saja, dari 17 calhaj ini sudah berusia di atas 65 tahun, sehingga dibatasi menjadi 9 orang.

Untuk diketahui, kesembilan jemaah calhaj ini tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tikep, Tiworo Tengah, Maginti, Lawa dan Barangka. Usia termuda para jemaah atas nama Muhammad Ilham (36) asal Desa Sido Makmur, sedangkan jemaah yang paling tua atas nama La Ute (64) asal Desa Barangka. (B)

Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini