Diminta Masyarakat, AJP akan Upayakan Penerangan Jalan di Tobuha

61
Diminta Masyarakat, AJP akan Upayakan Penerangan Jalan di Tobuha
Aksan Jaya Putra (AJP)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengaku akan mengupayakan penerangan jalan di Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat kepadanya dalam reses masa sidang II 2022-2023 di Kelurahan tersebut pada Rabu (31/5/2023). Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa beberapa titik di lingkungan jalan Tobuha masih dalam kondisi gelap gulita.

Keadaan tersebut menimbulkan kerawanan dan rasa was-was pada masyarakat sekitar maupun yang melintas di sekitar jalan Tobuha.

Menurut warga, gelapnya jalan bisa saja menjadi sarang kejahatan ataupun tempat melekatnya orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

Menyikapi keluhan warga yang berada di dapilnya tersebut, AJP terlebih dahulu akan berkonsultasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Ia menyayangkan program Kendari terang yang diinisiasi oleh Pemkot Kendari.

“Pemkot kita ini punya program Kendari terang, ini jalan atau tidak? Keluhan ini juga yang sering saya dapat di setiap reses. Nanti saya konsultasi dengan pemkot, apakah program ini masih berjalan atau sudah berhenti,” ucapnya.

Selain penerangan jalan, masyarakat juga meminta untuk dibangunkan jalan setapak, paving blok dan meminta bantuan modal bagi UMKM hingga bantuan kursi. Kata AJP, paving blok dan jalan setapak bakal diusulkan pada saat pembahasan anggaran di DPRD Sultra.

Untuk eksekusinya, AJP akan melihat porsi anggaran di APBD perubahan 2023. Jika bisa terakomodir maka tahun ini juga akan dikerjakan. Namun jika tidak bisa tercover tahun ini maka akan akan dieksekusi tahun depan.

Ia juga komitmen untuk mengusulkan dan mengawal bantuan UMKM kepada dinas terkait. Sementara bantuan kursi, ia tidak mau menunggu anggaran turun dan akan langsung mengeksekusi menggunakan anggaran pribadinya. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini