Dimulai 15 Oktober 2022, BPS Kendari Libatkan 588 Petugas untuk Pendataan Regsosek

Dimulai 15 Oktober 2022, BPS Kendari Libatkan 588 Petugas untuk Pendataan Regsosek
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan 588 petugas untuk melakukan pendataan Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang bakal dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melibatkan 588 petugas untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial ekonomi (Regsosek) yang bakal dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Kepala BPS Kota Kendari Martini mengatakan, petugas tersebut akan melakukan pendataan door to door. Dalam prosesnya nanti, setiap kepala keluarga akan dikunjungi dan diwawancarai dengan 50 pertanyaan.

“Pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,” ucapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Regsosek 2022 Kendari di salah satu hotel di Kendari pada Selasa (20/9/2022).

Lanjutnya, data yang dimaksud mulai dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Kata dia, sebelum para petugas tersebut turun lapangan, pihaknya akan memastikan petugas sanggup melaksanakan tugas dengan berbagai rintangan di lapangan. Pasalnya, 558 pegawai BPS akan melaksanakan kunjungan door to door untuk mendata 250 kepala keluarga di Kota Kendari selama satu bulan.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, data menjadi hal yang sangat krusial dan menjadi permasalahan ketika menjalankan suatu program yang membutuhkan sumber data akurat.

“Untuk itu, kami mendukung penuh program BPS untuk melakukan pendataan,” ucapnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pendataan berjalan dengan baik, BPS Kota Kendari melibatkan seluruh OPD instansi vertikal hingga seluruh camat se-Kota Kendari, bahkan menyertakan BUMN dalam rapat koordinasi pendataan awal Regsosek 2022. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini