Dinas P3A Gelar Rakor Penyediaan Layanan Korban Kekerasan

30
Dinas P3A Gelar Rakor Penyediaan Layanan Korban Kekerasan
Sarlina

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan di hotel Oheo Kabupaten Konut, Rabu (5/6/2024).

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3A Konut, Sarlina. Dihadiri dua sebagai pemateri yaitu Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konut, La Ondjo, Dokter Rumah sakit Kabupaten Konut, Dewi, beserta peserta sebanyak 100 orang.

Sarlina mengatakan tujuan rakor ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran lembaga dalam mengatasi kekerasan kepada perempuan dan anak, serta mengoptimalkan lembaga layanan agar bisa membantu masyarakat umum penerima layanan.

BACA JUGA :  PPK dan PPS Konut Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Pengguna Sidalih dan E Coklit

Kemudian, untuk mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam berumah tangga, dimana banyaknya kekerasan terhadap perempuan saat ini.

“Akhir-akhir ini banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dalam berumah tangga, sehingga kami mengadakan rakor dan mengundang para ibu-ibu PKK untuk bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya terkhusus di wilayah Konut,” katanya

Ia memberikan tips agar terhindar dari kekerasan berumah tangga yaitu dengan saling mengerti antar pasangan suami istri dan selalu mengalah jika terjadi perdebatan antara suami atau istri.

“Saya harap khususnya masyarakat konut untuk saling mengerti dan mencegah terjadinya kekerasan. Kemudian jika melihat atau mendapatkan informasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan segera melapor ke UPTD Dinas P3A atau pihak berwajib,” jelasnya

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konut, La Ondjo, menegaskan bahwa apabila mendengar atau melihat ada informasi kekerasan fisik maupun non fisik, pelecehan seksual, anak-anak kepada orang disekitar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

“Jagan biarkan itu terjadi karena akan fatal kepada korban baik dari fisiknya maupun kisisnya berdarah, terbunuh bisa jado trauma apalagi ada ancaman,” tambahnya

Diketahui, P3A Konut membuka layanan laporan untuk masyarakat di wilayah konut jika mendapatkan informasi adanya kekerasan, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawa umur, silahkan hubungi nomor Kepala UPTD P3A Konut, 082296971122, atas nama ibu Santi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini