ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dua penghargaan itu adalah Top 99 atau juara inovasi pelayanan publik dari Kemenpar RB dan penghargaan sebagai Unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik.
“Dalam penilaian ini, banyak indikator pelayanan publik di seluruh Indonesia yang dinilai melalui Kemenpar RB. Dan dari 3.000 lebih inovasi yang dinilai, Sultra masuk top 99 di Indonesia dan mendapat penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik. Inilah dua penghargaan yang berhasil kami raih tahun ini,” terang Kepala DPMPSTP Sultra, Masmuddin, Sabtu (15/12/2018).
Salah satu indikator perolehan penghargaan itu adalah, DPMPSTP Sultra mampu memisahkan regulasi perizinan mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Kecendrungannya investor harus mencari regulasi yang pas. Ini memang kelihatan ringan namum berat, sebab ada pemetaan pekerjaan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota,” ucapnya.
Untuk diketahui, dua penghargaan ini didapatkan oleh DPMPSTP Sultra dalam kurung waktu yang berbeda. Namun semua penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Menpan RB, Syafruddin di Jakarta beberapa waktu lalu. (B)