Dinas Pendidikan Konsel Turunkan Tim Klarifikasi Kasus Nonton Video Porno di Sekolah

video_porno
Ilustrasi
video_porno
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO- Aksi nonton video porno yang dilakukan oleh siswa dan siswi kelas XII IPS II Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 10 Konawe Selatan (Konsel) yang berlokasi di Kecamatan Anggata, mendapat perhatian khusus Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Konsel, Rachmi A Djufri mengatakan pihaknya akan mengirim tim khusus dari dinas pendidikan untuk mengkrosecek dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Menurutnya, aksi siswa tersebut sudah sangat keterlaluan dan harus dilakukan pembinaan yang cukup serius

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswa dan sisiwi tersebut, sekda menyerahkan sepenuhnya kepada dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.

“Sanksi itu pasti ada dan tergantung dinas terkait yang akan berikan. Kita akan lihat bentuk pelanggarannya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah Dinas P dan K Konsel, Agus Jatmiko mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan tim pengawas untuk mengklarifikasi kasus tersebut di SMAN 10 Konsel. Selain itu dari laporan kepala sekolah juga telah membuatkan pernyataan pada seluruh siswa yang terlibat aksi tontonan tak senonoh itu.

“Sudah ditindaki langsung oleh kepala sekolahnya dan saat ini juga empat orang pengawas sudah menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Di meminta pihak kepala sekolah agar tidak hanya diberi pernyataan saja kepada siswa, namun orang tua siswa pun dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait sanksi jika masih menggulangi perbuatan tidak senonoh itu.

Informasi yang dihimpun awak zonasultra.id, aksi nonton viedeo porno yang melibatkan sekitar 30 siswa dan siswi itu terjadi dalam ruangan kelas saat pergantian mata pelajaran bahasa Indonesia Selasa (26/1/2016) lalu. Saat guru bahasa Indonesia hendak masuk mengajar, sudah mendapati para siswa menonton video tersebut.

Saat ditemukan, pihak guru langsung menyita laptop dan membawah seluruh siswa ke kantor dewan guru untuk diproses.

 

Penulis : Irfan Mualim

Editor  : Rustam