ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari menyoroti program pemerintah kota setempat yang kurang maksimal pelaksanaannya pada tahun anggaran 2018 dalam acara Rapat Paripurna, Selasa (7/5/2019) di Aula Rapat DPRD Kota Kendari.
Anggota Fraksi Golkar Muhammad Ali, saat membacakan dokumen hasil kajian panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari menyebutkan sejumlah poin penting sebagai bentuk rekomendasi atas hasil capaian pemerintah.
Pertama, persoalan belum maksimalnya penanganan infrastruktur jalan, irigasi dan jembatan, sehingga pada musim hujan masih ditemukan titik genangan air di setiap sudut kota. Salah satu solusi perbaikan irigasi yang dapat dilakukan adalah pembuatan kanalisasi.
Kedua, persoalan sengketa lahan yang sering bermasalah karena tumpang tindihnya surat akta kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Dewan mengharapkan agar proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat dilakukan mulai dari tingkatan terbawah.
Baca Juga : DPRD Kendari Soroti Aktivitas Peti Kemas di Jalur Hijau
“Kita kadang sering sedih melihat bangunan yang bagus harus digusur karena pesoalan lahan,” ungkap Ali.
Ketiga, persoalan kesigapan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam mengatasi peristiwa kebakaran di Kota Kendari dinilai masih kurang. Sehingga diharapkan di setiap kecamatan disiapkan kantor UPTD yang dilengkapi dengan satu unit mobil Damkar.
Keempat, persoalan persoalan layanan kesehatan diharapakan pemerintah dapat mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan JKN-KIS serta peningkatan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan di puskesmas.
Kelima, peningkatan layanan kantor Disdukcapil yang dinilai harus dilakukan perbaikan karena kondisinya saat ini kurang respresentatif sebagai layanan administrasi kependudukan.
Baca Juga : Pemkot Kendari Segera Luncurkan Program Layanan Berbasis Digital
Keenam, penataan kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khususnya kawasan hijau dan pemukiman dinilai masih kumuh dan harus diperhatikan serta persoalan penambahan bak sampah juga dinilai kurang.
“Pemerintah dapat mencari lahan untuk pembuangan sampah yang cukup luas di beberapa titik sentral sebelum diangkut ke TPA Puuwatu,” jelas Ali.
Wali Kota Kendari Sulkarnain saat dimintai keterangan atas tanggapan dan rekomendasi strategis pansus DPRD terhadap hasil LKPJ tahun 2018 mengungkapkan bahwa semua hal yang dibacakan tersebut merupakan tugas rumah buat pemerintah untuk segera diselesaikan.
“Tentu masukan ini akan ditindaklanjuti, dan kami pahami memang kondisi saat ini begitu, dan pemerintah tidak tinggal diam. Jujur kita juga sedang dan akan memperbaiki itu semua,” pungkasnya.
Untuk diketahui, masih terdapat beberapa program lain yang menjadi sorotan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2018 dan semua program tersebut melekat di SKPD terkait. (B)