ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sekitar seratusan warga Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Moramo (FKMM) mendatangi perusahaan PT.Semen Tonasa Unit Packing Plant Lapuko, Rabu (12/10/2016).
Ratusan warga terpaksa menggelar aksi unjukrasa lantaran tidak adanya ketidakpastian janji-janji yang diberikan oleh perusahaan tersebut pada saat hendak melakukan kegiatan di wilayah itu.
Koordinator aksi Burhan mengatakan, ada beberapa yang menjadi tuntutan oleh masyarakat yakni penggelolaan dana CSR yang bersifat terbuka dan transparan kepada masyarkat serta melibatkan berbagai unsur dalam penetapan dana tersebut.
Selama ini penggelolaan dana itu dinilai hanya sepihak saja tanpa melibatkan masyarakat. Hal itu pun dikhwatirkan peruntukkannya tidak tepat sasaran, namun terkesan pilih kasih.
Hal lain yang menjadi sorotan pengunjukrasa adalah pemasangan lampu jalan sebagaimana janji yang pernah disampaikan oleh pihak Semen Tonasa sebelum melakukan pembangunan packing plant, yang sampai hari ini belum direalisasikan.
Begitupun dengan pelebaran jalan diwilayah itu, yang sering menyebabkan kecelekaan akibat kondisi jalan yang sempit.
“Kami juga meminta ada keterbukaan dalam proses perekrtuan tenaga kerja,” kata Burhan.
Warga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi akan menghentikan aktivitas perusahaan semen yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Sementara itu, Manager PT.Semen Tonasa Unit Lapuko Roberto Dungio mengatakan, ada beberapa yang menjadi kesepakatan pihaknya dengan masyarakat usai aksi tersebut, salah satunya penggelolaan CSR akan melibatkan berbagai unsur dalam penetapannya.
“Untuk peleberan jalan dan penerangan lampu jalan akan dilakukan,” imbuhnya.
Selain penerangan jalan, pihak perusahaan juga akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang dianggap tidak mampu yang berada disekitar lokasi operasi perusahaan. (B)
Reporter : Irfan Mualim
Editor : Rustam
Belum ada perusahaan yg berniat baik kepd masyarakat.