Dinilai Tidak Transparan Kelola ADD, Masyarakat Bajo di Butur Laporkan Kadesnya ke-DPMD

51
Dinilai Tidak Transparan Kelola ADD, Masyarakat Bajo di Butur Laporkan Kadesnya ke-DPMD
Plt Kepala DPMD Butur Laode Syafri (Baju putih, kanan) sedang berdialog dengan massa aksi di ruang rapat kantor DPMD, Rabu (18/1/2017). Dialog tersebut membicarakan beberapa permasalahan yang terjadi di Desa Banu-Banua Jaya, Kabupaten Buton Utara.(Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)
 Dinilai Tidak Transparan Kelola ADD, Masyarakat Bajo di Butur Laporkan Kadesnya ke-DPMD
Plt Kepala DPMD Butur Laode Syafri (Baju putih, kanan) sedang berdialog dengan massa aksi di ruang rapat kantor DPMD, Rabu (18/1/2017). Dialog tersebut membicarakan beberapa permasalahan yang terjadi di Desa Banu-Banua Jaya, Kabupaten Buton Utara.(Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Masyarakat Desa Banu-Banua Jaya (Bajo) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara menyoroti penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang dinilai tidak transparan. Dengan mengatas namakan Barisan Muda Bajo Buton Utara (BMB-Butur), mereka menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Butur, Rabu (18/1/2017).

Koordinator Lapangan Marnong mengatakan, salah satu program pemerintah pusat adalah membangun Indonesia dari desa. Pemerintah desa harus mampu mensejahterakan masyarakatnya melalui pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 47 Tahun 2014.

“Kami menilai pengunaan dana di Desa Banu-Banua Jaya berbanding terbalik dengan aturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa masalah yang terjadi di desanya, antara lain dalam rapat penetapan APBdes tidak melibatkan seluruh masyarakat setempat, kemudian pelatihan anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) meski BUMDes sendiri belum terbentuk. Selain itu, penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pengusulannnya tidak melalui rapat.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasubid Pemberdayaan Ekonomi Penduduk DPMD Butur Roman mengakui bahwa memang sudah seharusnya pengelolaan dana desa itu dilakukan secara transparan. Perihal pelatihan anggota BUMDes, ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima terkait adanya pembentukan BUMdes itu.

“Nah, sampai hari ini pun juga, DPMD belum menerima pembentukan BUMDes, tentunya ini perlu kami tinjau kembali dulu di lapangan,” kata Roman saat berdialog dengan massa aksi di ruang rapat kantor DPMD.

Plt Kepala DPMD Butur Laode Syafri memberikan apresiasi terhadap sikap kritis massa aksi tersebut. Meski belum cukup sebulan berkantor di DPMD, ia pun mensinyalir adanya indikasi permasalahan di desa itu.

Menurutnya, jika seluruh pemerintah desa bekerja dangan baik mengedepankan asas transparan sebagaimana peraturan yang ada, tentunya tidak akan ada riak-riak dari masyarakat. Untuk itu, dia berjanji akan secepatnya memanggil Kades terkait untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan tuntutan massa.

“Besok saya akan panggil, akan kita tindaklanjuti itu,” tandas mantan camat Kulisusu ini. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini