ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendirikan gedung kawasan bebas asap rokok. Bangunan dengan ukuran 4×6 meter itu diperuntukkan untuk para pengguna rokok baik dari luar maupun lingkup instansi itu sendiri.
Kepala Dinas Kesehatan Konut Nurjannah Efendi mengatakan, bangunan yang didirikan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari program kawasan bebas asap rokok dan senam jantung sehat yang dijalankannnya. Dengan tujuan untuk menerapkan gaya hidup sehat kepada masyarakat di wilayah penghasil nikel itu.
“Bangunan yang kita dirikan untuk menetralisir pencemaran asap rokok. Jadi, yang mengkomsumsi rokok sudah ada tempatnya kalau mau merokok tidak bisa disembarang tempat. Apalagi ini diinstansi dinas kesehatan jadi kita harus beri contoh,” kata Nurjannah ditemui saat meninjau lokasi bangunan, Sabtu (24/12/2016).
Dia menambahkan, bangunan yang didirikan dengan biaya ratusan juta rupiah itu sudah dilengkapi dengan alat penyaring asap rokok sehingga tidak pengap dan menimbulkan polusi udara.
“Kita harap dengan adanya program ini, kesadaran diri kita bisa timbul untuk menjalankan pola hidup sehat. Secara berangsur kita akan terus melakukan penataan untuk menuju masyarakat sehat sejahtera dan beradap,” ujarnya. (C)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Jumriati