Dinkes Mubar Belum Temukan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

124
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, La Ode Mahajaya
La Ode Mahajaya

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejauh ini belum menemukan kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar, La Ode Mahajaya memastikan hingga saat ini belum ada laporan temuan kasus tersebut pada anak di Mubar. Kalaupun ada pasien yang masuk dengan kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak pasti ada laporan ke Dinkes.

“Untuk sementara belum ada laporan yang kami dapatkan terkait kasus GGA ini di Mubar. Semoga di Mubar tidak ada kasus GGA pada anak ini,” kata La Ode Mahajaya di kantornya, Rabu (2/11/2022).

Kata Mahajaya, saat ini Pemkab Mubar melalui Dinkes sedang menyusun Tim Satgas GGA yang beranggotakan lintas sektor bersama dengan Polres Muna. Pemkab Mubar juga sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh apotek, klinik, puskesmas dan RSUD untuk tidak lagi menjual dan membuat resep obat sirup kepada masyarakat.

“Kita sudah mengerluarkan larangan dan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah apotek, klinik, puskesmas dan RSUD untuk tidak membuat resep obat sirup ini. Kita juga sudah mengamankan delapan botol obat-obatan dari lima jenis penggunaan obat sirup yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG),” ungkapnya.

Mahajaya menambahkan berdasarkan surat yang diterimanya dari BPOM ada lima daftar obat yang akan ditarik dan mengandung etilen glikol yakni termorex, flurin DMP sirup, unibebi cough syrup, unibebi demam sirup, dan unibebi demam drop.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Mubar melarang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas hingga apotek dan klinik untuk meresepkan obat sirup anak. (KS/*)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini