Dinkes Sultra Prediksi Total Korban Penyalahgunaan Tablet PCC Capai 100 Orang

Dinkes Sultra Prediksi Total Korban Penyalahgunaan Tablet PCC Capai 100 Orang
KOFERENSI PERS - Konferensi Pers Badan POM Kendari bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes PolSatria Adi Permana (ujung kiri), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Arum Tombili (kedua dari kiri), Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI Hendri Siswadi (tengah), Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala (biru) dan Kepala BPOM Kendari Adillah Pababbari (ujung kanan), Jumat (15/9/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Dinkes Sultra Prediksi Total Korban Penyalahgunaan Tablet PCC Capai 100 Orang KOFERENSI PERS – Konferensi Pers Badan POM Kendari bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes PolSatria Adi Permana (ujung kiri), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Arum Tombili (kedua dari kiri), Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI Hendri Siswadi (tengah), Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala (biru) dan Kepala BPOM Kendari Adillah Pababbari (ujung kanan), Jumat (15/9/2017). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrum Tombili mengatakan jumlah pasti korban penyalahgunaan tablet PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) mencapai 76 orang.

Data tersebut dihimpun pihaknya dari seluruh rumah sakit di Kota Kendari yang telah memberikan pelayanan kepada para korban. Terbanyak ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari sebanyak 57 orang.

Sementara korban lainnya tersebar di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Dr. Ismoyo, Rumah Sakit Aliya, RSUP Bahteramas Kendari dan sejumlah puskesmas.

“Kita data semua, baik itu yang rawat jalan, rawat inap, rujukkan, yang datang ke RS terus dipulangkan, masuk lewat IGD dan UGD Itu kami data gabungan semua,” pungkasnya, Jumat (15/9/2017) saat acara Konferensi Pers Badan POM bersama jajaran Polda Sultra, BPOM RI, BNNP.

Kendati demikian pihaknya juga memprediksi masih ada masyarakat yang belum melaporkan kasus yang sama baik ke RS, BNN ataupun pihak kepolisian akibat adanya rasa takut dicap sebagai pengguna atau penjual padahal mereka adalah korban.

Ditengarai jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang.

Asrum juga menegaskan untuk saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata perihal kejadian ini serta Dinas Kesehatan yang ada di 17 kabupaten/kota di Sultra agar melakukan pengawasan secara berkala di masing-masing daerah.

“Setiap hasil dilapangan kami langsung laporkan ke Kemenkes, jadi data kita gak mungkin salah Insya Allah,” ujarnya.

Ditemui di tempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Lukman Abunawas menyampaikan rasa perihatinnya kepada seluruh korban penyalahgunaan tablet PCC.

“Pak Plt Geburnur (Saleh Lasata, red) Insya Allah Senin pekan depan akan melakukan rapat koordinasi bahas masalah ini PCC,” kata Lukman, Jumat (15/09/2017) usai melantik pejabat eselon III di Kantor Gubernur Sultra.

Lukman juga menyebutkan kejadian penyebaran tabelet PCC tersebut adalah sebuah kecolongan bagi pemerintah.

“Penyebar obat yang berbahaya ini harus diberi sanksi yang seberat-beratnya itu penegasan dan harus diberantas ini pelakunya,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini