DIPA dan TKD 2024 Diserahkan, Sultra Dapat Anggaran Rp25,88 Triliun

46
DIPA dan TKD 2024 Diserahkan, Sultra Dapat Anggaran Rp25,88 Triliun
Penyerahan DIPA dan TKD elektronik di ruang pola kantor Gubernur Sultra pada Senin (4/12/2023).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran (TA) 2024 resmi diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada para bupati/wali kota dan kuasa pengguna anggaran satker lingkup Pemprov Sultra.

Dalam penyerahannya, Pj Gubernur didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Syarwan di ruang pola kantor Gubernur Sultra pada Senin (4/12/2023).

Andap mengatakan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2023 ini, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan.

APBN juga menjadi instrumen memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Kata dia, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang tetap terjaga dapat menjadi modal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2024.

Andap mengajak semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan APBN untuk bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara makin baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Lanjutnya, pertumbuhan ekonomi Sultra triwulan III sebesar 4,92% (yoy) masih sedikit di bawah angka nasional yang mencapai 4,94% (yoy). Inflasi di Sultra pada Oktober 2023 juga mencapai 3,14% (yoy), masih di atas angka nasional yang mencapai 2,56% (yoy).

Kakanwil DJPb Sultra dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk Sultra tahun 2024 sebesar Rp25,88 triliun atau naik 1,16% dibanding tahun 2023 yang terdiri dari alokasi untuk satker kementerian/lembaga (K/L) Rp7,31 triliun serta dana TKD sebesar Rp18,57 triliun.

Adapun rincian anggaran yang dialokasikan ke satker K/L di Sultra sebesar Rp7,31 triliun tersebut yaitu untuk 447 satker yang dicairkan melalui 4 KPPN di wilayah Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau, dan KPPN Raha).

Rincian belanjanya meliputi belanja pegawai Rp2,61 triliun, belanja barang Rp3,12 triliun, belanja modal Rp1,57 triliun dan belanja bantuan sosial Rp9,05 miliar.

“Alokasi belanja negara tersebut diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilu dan dukungan pilkada,” ucap Syarwan.

Sementara itu, anggaran TKD di Sultra tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp18,57 triliun (naik 4,36% dibanding tahun 2023), terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,45 triliun (naik 8,48%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,63 triliun (naik 4,20%).

Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,94 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp66,15 miliiar, dan Dana Desa (DD) sebesar Rp1,47 triliun (naik 0,53%).

Peningkatan alokasi TKD tersebut untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini